KARIMUN – swarakepri.com : Ketua Yayasan Pondok Pesantren(Ponpes) Mutiara Bangsa di Karimun, AM diduga telah menyunat bantuan dana hibah dari Kementerian Agama RI sebesar Rp 3 miliar yang bersumber dari APBN 2013 untuk pembangunan Ponpes yang berada di Desa Parit, Karimun, Kepulauan Riau.
Hal ini diungkapkan oleh narasumber terpercaya swarakepri.com dari internal Inspektorat Jenderal Kementerian Agama beberapa waktu lalu.
Diungkapkannya bahwa pada tahun 2013 lalu, Kementerian Agama RI telah menggelontorkan dana sebesar Rp 3 miliar untuk pembangunan pesantren Mutiara Bangsa. Namun jika dilihat dari kondisi bangunan yang ada, tidak sesuai dengan bestek dan gambar bestek.
“Dari kondisi bangunan, kami perkirakan hanya bernilai Rp 1,5 miliar,” ujarnya narasumber yang minta namanya dirahasiakan.
Menurutnya Ponpes Mutiara Bangsa bertaraf internasional dan seharusnya bangunan yang ada dan jalannya harus baik. “Dana bansos dan hibah jangan sampai disalahgunakan,” harapnya.
Untuk diketahui bangunan Ponpes Mutiara Bangsa terdiri dari 5 bangunan yakni ruangan kantor, ruang kelas, aula, tempat tinggal dan kantin. Dari informasi yang diperoleh, biaya pemasangan instalasi listrik dan kipas angin di Ponpes ini berasal dari bantuan donatur Singapura.
Hingga berita ini diunggah Ketua Yayasan Ponpes Mutiara Bangsa, AM yang juga salah satu pejabat di BLH Karimun belum berhasil dikonfirmasi.
Diberitakan sebelumnya biaya pembebasan lahan seluas 10 Hektar di Desa Parit, Karimun untuk pembangunan Pondok Pesantren Mutiara Bangsa yang bersumber dari APBD Karimun tahun 2013 sebesar Rp 1,5 miliar diduga di mark up oleh oknum-oknum pejabat yang ada di Pemkab Karimun, Kepulauan Riau.
Biaya pembebasan lahan yang digelontorkan dari APBD Karimun tahun 2013 sebesar Rp 1,5 miliar tersebut diduga hanya dibayarkan sebesar Rp 650 juta kepada 9 orang warga pemilik lahan yang ada.
Hal ini terungkap dari pengakuan beberapa warga pemilik lahan yang merasa telah tertipu oleh oknum pejabat di Pemkab Karimun berinisial AM dan AH. (red/beslin)