Categories: BATAM

Datangi Kantor Kejaksaan, Perpat : Penegakan Hukum Harus Jalan

BATAM – Perwakilan massa Persatuan Pemuda Tempatan(Perpat) yang sebelumnya berunjuk rasa di depan Kantor Bawaslu mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Batam untuk menyerahkan surat tuntutan mereka, Jumat(3/5/2019) siang.

Surat tuntutan Perpat tersebut diterima oleh Kasi Intel Kejari Batam Robi Siregar disaksikan Kapolsek Batam Kota AKP Ricky Firmansyah di depan Kantor Kejaksaan Negeri Batam.

“Penyerahan surat(tuntutan) itu diberikan(ke kejaksaan) terkait dugaan money politik oknum caleg Gerindra dan mobilisasi massa caleg Hanura yang sudah viral di media sosial,” ujar Sekjend DPP Perpat Otis Jumakhir di depan Kantor Kejari Batam.

Otis mengatakan proses hukum terhadap dugaan money politik dan mobilisasi massa harus berjalan.

“Proses harus berjalan, kita kasih waktu sampai dengan sebelum pleno tanggal 4 (Mei). Nanti kalau ini tidak diselesaikan, akan kita turunkan massa lebih banyak,” ujarnya.

“Penegakan hukum harus jalan, kita akan kawal ini sampai selesai,” tegasnya.

Sementara itu Kasi Pidum Kejari Batam, Filpan Fajar D Laia mengapresiasi adanya aspirasi dari masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja petugas yang ditetapkan Undang-undang sebagai penyelenggara Pemilu.

“Kami tidak bisa menjawab hal-hal yang bukan tupoksi kami. Kami apresiasi terhadap masyarakat ataupun kelompok masyarakat yang selalu aktif dalam melakukan pengawasan. Harus ada pengawasan dari kita semua, bentuk aktif dari masyarakat kita apresiasi, namun kami tidak akan pernah kompromi terhadap kasus-kasus yang naik di kami,”Filpan.

 

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

4 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

5 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

6 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

7 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

10 jam ago

This website uses cookies.