Dewan Akan Panggil Kasatpol PP Batam Terkait Kasus Pemerasan Pengemis – SWARAKEPRI.COM
DPRD BATAM

Dewan Akan Panggil Kasatpol PP Batam Terkait Kasus Pemerasan Pengemis

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto./Foto: Shafix

BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam akan memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Batam pasca ditetapkannya tiga oknum Satpol PP sebagai tersangka tindak pidana pemerasan terhadap pengemis di traffic light UIB Baloi, Minggu (18/10) lalu.

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto kepada awak media mengatakan bahwa, ketiga oknum Satpol PP ini harus ditindak tegas.

“Secepatnya kami akan panggil Kepala Satpol PP untuk dilakukan RDP (rapat dengar pendapat),” kata Budi di ruang kerjanya, Rabu (22/10/2020).

Menurutnya, Satpol PP sebagai penegak Perda (peraturan daerah) dapat berdampak buruk jika wewenangnya disalah gunakan.

“Jadi memang harus ditindak tegas kalau itu benar adanya,” tegas Budi.

Demikian halnya ketika melakukan operasi, Satpol PP seyogyanya tetap menggunakan aturan main yang telah ditetapkan. Sehingga tidak terkesa semena-mena dan semaunya sendiri.

“Jangan melihat pengemis di jalan langsung main tangkap,” ujar dia.

Tak hanya itu, Budi secara lebih jauh menyoroti penggunaan mobil dinas yang seharusnya tetap memerhatikan prosedur kedinasan.

“Terlepas dari tindak pidana pemerasan, berarti secara administrasi, pemerintah menyalahi aturan karena menggunakan kendaraan pemerintah tidak pada tempatnya,” bebernya.

Budi juga mengapresiasi kepada pihak Kepolisian yang bertindak cepat menangkap pelaku pemerasan.

“Ini menjadi pembelajaran terhadap instansi lainnya agar kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkasnya./Shafix

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top