KARIMUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Karimun, Kepulauan Riau mengancam mempidanakan tiga perusahaan yang telah delapan tahun beroperasi namun tidak memiliki perizinan lengkap di daerah itu.
Ketua Komisi III DPRD Karimun Rasno dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Karimun Selasa mengatakan tiga perusahaan itu bergerak pada bidang pengolahan kelapa beroperasi di Kecamatan Kundur, yaitu PT Sarikotama Indonesia, PT Sadewa Cocoindo dan PT Stargrover.
“Dalam waktu dekat ini segera kami pidanakan tiga perusahaan itu,” kata dia, Selasa (4/4).
Rasno mengatakan pihaknya segera melaporkan tiga perusahaan kepada aparat penegak hukum setelah hasil rapat dengar pendapat tersebut disampaikan kepada pimpinan DPRD setempat.
“Kita akan menyurati ketua untuk segera melaporkan ketiga perusahaan ini ke pihak berwajib,” katanya.
Alasan melapor kepada penegak hukum, menurut Rasno disebabkan aktivitas tiga perusahaan tersebut yang tidak mengantongi izin merupakan tindak pidana yang merugikan daerah berupa potensi penerimaan pajak.
Dikatakannya rapat dengar pendapat bersama Organisasi perangkat daerah terkait tersebut, merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan beberapa pekan lalu.
“Jadi, dalam sidak itu, kami menemukan tiga perusahaan yang tidak memiliki izin sama sekali. Hanya SITU (Surat Izin Tempat Usaha), itupun telah mati beberapa tahun lalu,” katanya.
Ia juga mengatakan dengar pendapat tersebut bertujuan untuk memastikan dan meminta klarifikasi dari dinas terkait perizinan yang dimiliki tiga perusahaan besar tersebut.
“Makanya kita minta klarifikasi kepada dinas terkait tentang keberadaan mereka (perusahaan) baik dalam perizinannya, maupun keberadaannya. Nah ternyata terbuktikan perusahaan sebesar itu tidak memiliki izin,” katanya.
Masih dalam rapat tersebut, pejabat Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu mengakui bahwa perizinan tiga perusahaan itu tidak lengkap, contohnya PT Sadewa Cocoindo yang hanya memiliki SITU namun sudah habis masa berlakunya sejak 2015. Begitu juga dengan dua perusahaan lain yang juga tidak melengkapi izin operasionalnya namun sudah beroperasi selama sekitar delapan tahun.
(RED/ANT)
Di tengah berbagai ketidakpastian ekonomi global, ekonomi Amerika Serikat kembali menunjukkan ketangguhannya. Hal ini terlihat…
Deretan mobil premium, modifikasi berkelas, hingga atmosfer otomotif yang kental menjadi daya tarik dalam gelaran…
MoraRepublic membagikan visinya untuk memperkuat ekosistem digital Indonesia melalui sinergi MyRepublic Indonesia dan Moratelindo dalam…
Tanggal 22 Mei kembali diperingati sebagai Bitcoin Pizza Day. Tim FLOQ juga turun membagikan Bitcoin dan Pizza…
Kehadiran long weekend Idul Adha selalu membawa teka-teki gaya tersendiri: bagaimana kita bisa mengemas pakaian yang mampu…
BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga…
This website uses cookies.