Banggar DPRD Karimun harus Bertanggung Jawab
KARIMUN – swarakepri.com : Anggota DPRD Karimun, Ady Hermawan mengaku terkejut dengan adanya kenaikan anggaran tunjangan kesejahteraan(Kesra) Kepala Dinas dan Kepala Badan Pemkab Karimun hingga mencapai Rp 30 juta atau naik 100 persen.
“Kenaikan tunjangan kesra kepala dinas dan kepala badan itu tanpa sepengetahuan Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Karimun. Saya sudah tanya beberapa orang anggota Banggar, namun mereka mengaku tidak mengetahui adanya anggaran kesra untuk kepala dinas dan kepala badan hingga sebesar itu,” kata Ady beberapa waktu lalu.
Ady mengatakan bahwa berdasarkan keterangan Banggar, anggaran kesra bagi kadis dan kaban di Pemkab Karimun tersebut tidak dijelaskan secara detail nomenklaturnya. Sehingga, tidak jelas kenaikan anggaran tersebut diperuntukkan untuk apa. “Makanya, saya bilang Banggar harus bertanggungjawab soal kenaikan tunjangan kesra kadis dan kaban itu,” jelasnya.
Menurutnya, kenaikan tunjangan kesra bagi kadis dan kaban hingga Rp30 juta per bulan tersebut sangat tidak wajar. Karena kenaikan itu tidak sesuai dengan kinerja kadis ataupun kaban. Harusnya, kata Ady lagi, yang perlu dinaikkan itu adalah kesra kepala bidang (kabid) karena mereka lah yang memiliki beban kerja berat.
“Jika dibandingkan antara kepala dinas atau kepala bidang, maka yang paling berat beban kerjanya adalah kepala bidang, kalau kepala dinas hanya sebatas tanggungjawab saja. Makanya, saya heran kok Sekda menyebut kepala dinas memiliki beban kerja yang berat, padahal menurut saya tidak,” tutur Ady.
Ady juga menyayangkan pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun TS Arif Fadillah yang menyebut, kalau selama ini kepala dinas ataupun kepala badan di Karimun merasa malu ketika melakukan rapat dengan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari pemkab/pemko lain di Provinsi Kepri yang mengetahui tunjangan kesra kadis dan kaban di Karimun masih rendah.
Sebelumnya, Arif Fadillah mengakui terjadinya kenaikan tunjangan kesra bagi pejabat eselon II seperti kepala dinas dan kepala badan di Pemkab Karimun. Dasar kenaikan tunjangan kesra tersebut karena beratnya beban kerja yang dijalankan kepala dinas.
“Kerja kepala dinas itu kan berat, tanggungjawabnya besar. Panggilan rapat mendadaknya sering. Wajarlah kalau tunjangan kesranya kita naikkan. Walau begitu, jika dibandingkan dengan kepala dinas lain seperti Tanjungpinang, Batam, Natuna dan Anambas, tunjangan kesra kepala dinas di Karimun masih kecil,” kata Arif, Kamis (20/2) lalu.
Menurut Arif, selama ini para kepala dinas di Karimun sering diketawakan oleh pejabat dari kabupaten/kota lain di Kepri ketika melakukan rapat bersama, karena mengetahui tunjangan kesra pejabat di Karimun lebih rendah dari mereka. “Kasihan juga, ketika ada rapat dengan SKPD daerah lain, mereka sering diketawakan,” tuturnya.
Ketika ditanya apakah kenaikan tunjangan kesra pejabat eselon II tersebut mencapai Rp30 juta sebulan? Arif mengaku tidak mengetahui angka pastinya, karena soal besaran itu yang mengetahui Bagian Keuangan Pemkab Karimun. Hanya saja, katanya, kenaikan itu sudah sangat pantas mengingat beban kerja dan tanggungjawab yang besar diemban kepada dinas itu.(red/SK)