Categories: Karimun

Dewan Minta Bupati Evaluasi Kinerja DPM-PTSP

KARIMUN – Komisi III DPRD Karimun mendesak Bupati mengevaluasi ulang kinerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), karena dianggap melakukan pembiaran pelanggaran perizinan yang dilakukan PT Sarikotama Indonesia.

“Selama tidak pernah diberi sanksi oleh Pemerintah kepada perusahan industri yang tidak memiliki izin, itu sama saja Dinas terkait melakukan pembiaran. Ada apa?, berarti pengawasan oleh Dinas berarti tidak berjalan dengan baik. Berarti, Dinasnya yang harus diberikan sanksi karena seluruh amanat peraturan pemerintah tidak dilaksanakan oleh dinas terkait. Ini jelas pembiaran,” ujar Samsul, anggota Komisi III DPRD Karimun, Kamis (30/3).

Hal tersebut dikatakan para legislator tersebut, menyusul temuan mereka saat sidak lapangan di PT Sarikotama Indonesia yang terletak di Tanjung Batu, Kundur beberapa waktu yang lalu.

Dari hasil sidak, didapati Pabrik pengolahan Kelapa tersebut tidak mengantongi Izin Usaha Industri, serta sejumlah jenis Perizinan lain.

” Tadi pagi kita ke PM PTSP Provinsi, perusahan tersebut tidak terdaftar disana. Berarti masih menengah kecil, padahal dilapangan investasinya besar. Barometer IUI bukan alat produksi, tapi bahan baku dan orientasi perusahan. Mereka sudah katagori Perusahan besar, karena nilai investasi di atas 3 Miliar. Nyatanya, SIUP dan SITU masih menengah kecil. IUI penting untuk perusahan industri. Bicara retribusi daerah, itu semua sudah diatur ketentuannya. Kalau usaha besar yang keluarkan izin IUI, ya Provinsi, menengah kecil, ya kabupaten. Izin Lingkungan juga di kabupaten” jelasnya.

Samsul beserta anggota Komisi III DPRD meminta Bupati Karimun, H Aunur Rafiq agar segera melakukan evaluasi ulang terhadap kinerja Sularno selaku Kepala Dinas Perizinan karena dianggap telah dengan sengaja melakukan kelalaian dalam pengawasan terhadap perusahaan yang melanggar perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

” Bila perlu, kinerja Dinas terkait harus dievaluasi ulang Bupati. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kalau dibiarkan, maka perusahaan lain akan melakukan hal yang sama,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, jika Tim Komisi III akan membawa PT Sarikotama Indonesia ke ranah hukum karena dianggap telah melanggar UU Industri. Rencana para anggota dewan itupun ditanggapi oleh Sularno, Kepala Dinas Perizinan setempat, dan meminta pihak DPRD mengurungkan niatnya.

” Secara perizinan, mereka memiliki, dan masih berlaku, karena baru memperpanjang. Jika dikatakan mereka tidak memiliki Izin oprasioanal, saya rasa tidak seperti itu, mungkin terjadi miss perseption. Perusahan itu tidak menggunakan alat mesin produksi, masih manual. Makanya PT itu memiliki karyawan hingga 500 orang,” terang Sularno, Rabu (29/03/2017).
(RED/DY)

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Teknologi AI dan Blockchain Mengubah Lanskap Kewirausahaan Sosial di TBN Asia Conference 2024

TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…

5 jam ago

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

12 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

12 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

18 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

19 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

24 jam ago

This website uses cookies.