BATAM – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Nyangnyang Haris Pratamura, meminta aparat Kepolisian mengusut tuntas kasus prostitusi online yang berhasil diungkap minggu lalu.
Menurutnya prostitusi online belakangan ini semakin marak, dan dibutuhkan keseriusan aparat kepolisian dan dinas terkait untuk mengatasinya.
“Prostitusi online terjadi sudah lama, kita harus membasmi biangnya supaya jera,” ujar Nyangnyang kepada AMOK Group melalui sambungan telepon, Minggu (1/5/2016) sore.
Dia mengatakan, tidak mungkin ada permintaan tanpa ada penawaran dari penyedia jasa. Maka pengusaha sebagai mediator dan pelaku harus di hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada pandang bulu, siapa yang salah itu harus mendapatkan hukuman,” tegasnya.
Dia juga meminta Dinas Sosial Pemko Batam melakukan pembinaan terhadap para PSK, agar tidak kembali ke dunia prostitusi.
“Mereka terjun karena kebutuhan. Mereka harus diberikan keterampilan, supaya bisa berkarya dan berwiraswasta,”terangnya.
Berita sebelumnya, kasus prostitusi online yang berhasil dibongkar Tim Buser Satreskrim Polresta Barelang terkuak dari penangkapan terhadap Pekerja Seks Komersil(PSK) dan tukang ojek di Hotel Hans In, Nagoya, Batam.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian mengatakan penangkapan di Hotel Hans ini dilakukan setelah timnya melakukan penyelidikan dan pengembangan dari salah satu blog online yang memuat tentang cewek panggilan Batam.
“Anggota kami kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan,” ujar Memo, Selasa(26/4/2016)
Dari hasil penangkapan di Hotel Hans In tersebut, lanjut Memo, kemudian dikembangkan disalah satu massage(panti pijat) di kawasan Windsor, Nagoya.
“Tersangka yang kita amankan yakni AS(pemilik blog), DD(operator call center), GN(kasir massage) dan MS(tukang ojek),” kata Memo.
(red/jef/dro)