Categories: Karimun

DPRD Karimun Kembali Kesal atas Ulah Pelindo

KARIMUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun untuk kedua kalinya dibuat kesal oleh PT Pelindo I Cabang Tanjungbalai Karimun dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Karimun.

 

Gara-garanya, tarif masuk calon penumpang ke Pelabuhan Domestik dinaikkan dari Rp 2.500 menjadi Rp 5.000 per 1 Januari 2016 lalu. Sebelumnya, dewan pernah marah karena naiknya tarif masuk pelabuhan dari Rp 2.500 menjadi Rp 6.000 tanpa sosialisasi.

 

Kenaikan tarif masuk pelabuhan yang kedua kalinya ini juga tanpa diketahui oleh pemerintah daerah, baik itu Pemkab Karimun maupun DPRD Karimun. Kemarahan dewan itu muncul ketika Ketua Fraksi Gerindra DPRD Karimun Zainuddin Ahmad melakukan interupsi kepada pimpinan sidang paripurna prorgam legislasi daerah (Prolegda) DPRD Karimun, Senin (4/1) siang.

 

“Interupsi pimpinan, sebelum mengakhiri paripurna ini, perkenankan kami dari Fraksi Gerindra menyampaikan keluhan masyarakat Karimun terkait kenaikan pas pelabuhan dari Rp2.500 menjadi Rp5.000. Karena, kenaikan tarif masuk pelabuhan itu jelas akan merugikan masyarakat Karimun,” ungkap politisi senior yang biasa Capt Din.

 

 

Usai mendengarkan interupsi dari Capt Din, Ketua DPRD Karimun yang memimpin sidang berjanji segera membahas persoalan itu dengan Bupati Karimun Aunur Rafiq. Pihaknya, bersama anggota DPRD Karimun lainnya akan kembali turun ke Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun untuk mengecek kembali kenaikan pas pelabuhan itu, Selasa (5/1) ini.

 

“Persoalan ini akan kami bahas bersama dengan Bupati, besok (hari ini,red) pagi. Usai pembahasan itu, maka kami akan kembali turun ke pelabuhan untuk mengecek kembali kenaikan pas pelabuhan. Yang jelas, kami sendiri tidak tahu menahu soal kenaikan pas pelabuhan itu,” ungkap Asyura.

 

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengakui, Pemkab Karimun secara resmi belum memberi persetujuan terhadap kenaikan tarif masuk pelabuhan yang dilakukan oleh PT Pelindo dan BUP Karimun. Selain itu, perjanjian kerjasama (agreeman) antara BUP dan PT Pelindo juga belum ditandatangani oleh Pemkab Karimun.

 

“Saya selaku Bupati Karimun secara resmi belum memberikan persetujuan kepada PT Pelindo dan BUP untuk kenaikan tarif masuk pas pelabuhan. Kemudian, terkait perjanjian kerjasama antara PT Pelindo dan BUP juga belum ditandatangani,” ungkap Aunur Rafiq usai sidang paripurna di Gedung DPRD Karimun.

 

Aunur Rafiq menyebut, baik PT Pelindo maupun BUP Karimun telah sewenang-wenang menaikkan tarif masuk pelabuhan tanpa dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

 

“Kenaikan tarif ini, jelas telah terjadi miss komunikasi. Harusnya PT Pelindo dan BUP melakukan sosialisasi dulu ke masyarakat,” ujarnya.

 

(red/HK)

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembiayaan Mobil Baru BRI Finance Melaju Kencang, Tumbuh Signifikan di Kuartal I-2026

Jakarta, 30 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mengawali tahun 2026 dengan…

37 menit ago

Menanti Jerat Pidana Keimigrasian Kasus Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Batam

BATAM - Jajaran Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ratusan Warga Negara Asing(WNA)…

49 menit ago

Grand Opening Kalyce Aesthetic Clinic

Jakarta 30 April, – Kalyce Aesthetic Clinic dengan bangga mengumumkan Grand Opening Kalyce Aesthetic Clinic, sebuah klinik…

1 jam ago

Resmi! Lee Junho Jadi Ambassador Global Cuckoo, Merek Rice Cooker asal Korea

Cuckoo, produsen peralatan rumah tangga terkemuka asal Korea Selatan, secara resmi memperkenalkan Lee Jun-ho sebagai…

2 jam ago

Renovasi Rumah Jadi Kebutuhan, BRI Finance Permudah Akses Dana Tunai Berbasis BPKB

Perubahan pola hidup masyarakat dalam beberapa tahun terakhir turut mendorong meningkatnya kebutuhan akan hunian yang…

2 jam ago

Perkuat Kedaulatan Industri Baja Nasional, Presiden RI Resmikan Groundbreaking Hilirisasi Nasional Fase 2

Cilegon (30/4) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan peletakan batu pertama (groundbreaking) Proyek Hilirisasi…

3 jam ago

This website uses cookies.