DPRD Batam
Terkait Kasus e-KTP “Tembak” Warga Negara Asing
BATAM – swarakepri.com : Kasus e-KTP “tembak” Warga Negara Yaman bernama Sayyed Habib Alattas yang diterbitkan Diinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disduk Capil) yang mencuat belakangan ini mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Batam.
Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyangnyang Harris Pratamura mengaku akan berkoordinasi dengan Wali Kota Batam agar segera mengambil tindakan tegas atas kasus ini termasuk pelanggaran yang berat.
“Komisi I akan segera memanggil Kadisduk Capil untuk klarifikasi. Tidak tertutup kemungkinan akan dipidanakan, bila terbukti ada kesalahan dan merugikan negara,”tegasnya, Senin(30/11/2015) sore.
Dikatakannya bahwa Kadisduk Batam tidak boleh sembarangan mengeluarkan e-KTP bagi warga negara asing. Seharusnya dilihat dulu kelengkapan dokumen-dokumen pendukung seperti kitas, kitap dan yang lainnya.
“Kami sudah dengar kabar ini dari beberapa rekan dan media. Ini masalah serius dan bisa membahayakan negara. Kadisduk Batam harus bertanggung jawab,” pungkasnya. (red/gtg/jf)
PT Medifa Infoyasa Suryantara (DoctorTool), startup teknologi kesehatan yang menyediakan sistem manajemen klinik elektronik dan…
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk /Krakatau Steel Group menerima kunjungan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan…
LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…
Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…
Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…
This website uses cookies.