BATAM– Warga Perumahan Taman Mediterania Blok H11-H12, RT3/RW8, Baloi Permai, Batam Kota, Batam menolak perpanjangan izin Tower milik Telkomsel di Permukiman tersebut.
Warga setempat menuturkan, pada tahun 2016 lalu sudah pernah dimintai kejelasan kepada RT3 tekait izin kontrak tower tersebut, namun sampai saat ini belum ada kejelasan.
“Sebelumnya kami sudah bolak balik mengeluh terkiat tower ini tetapi tidak ada respon dari RT,” ujar salah seorang warga kepada SWARAKEPRI.COM, Senin (11/12/2017).
Ia mengatakan, selama ini warga sudah perotes karena tower tersebut hanya memiliki dua tiang penyangga, hal ini kata dia dapat membahayakan warga di sekitar tower.
“Sampai detik ini kami belum pernah mendapatkan sosialisasi terkiat bahaya atau tidaknya tower tersebut,” ungkapnya.
Seperti diketahui, tower tersebut sudah berdiri sebelum Cluster Mediterania dibangun sembilan tahun yang lalu. Namun dua tahun belakangan ini warga sudah meminta kejelasan terkait kelanjutan kontrak tersebut kepada ketua RT3 Taman Mediterania.
Hingga berita ini diunggah, Ketua RT3 Taman Mediterania belum berhasil dikonfirmasi.
Penulis : CR 12
Editor : Roni Rumahorbo
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
"Enak ya, kalau nanti bisa pensiun muda dan tetap hidup nyaman dari hasil kontrakan." Kalimat…
This website uses cookies.