BATAM– Warga Perumahan Taman Mediterania Blok H11-H12, RT3/RW8, Baloi Permai, Batam Kota, Batam menolak perpanjangan izin Tower milik Telkomsel di Permukiman tersebut.
Warga setempat menuturkan, pada tahun 2016 lalu sudah pernah dimintai kejelasan kepada RT3 tekait izin kontrak tower tersebut, namun sampai saat ini belum ada kejelasan.
“Sebelumnya kami sudah bolak balik mengeluh terkiat tower ini tetapi tidak ada respon dari RT,” ujar salah seorang warga kepada SWARAKEPRI.COM, Senin (11/12/2017).
Ia mengatakan, selama ini warga sudah perotes karena tower tersebut hanya memiliki dua tiang penyangga, hal ini kata dia dapat membahayakan warga di sekitar tower.
“Sampai detik ini kami belum pernah mendapatkan sosialisasi terkiat bahaya atau tidaknya tower tersebut,” ungkapnya.
Seperti diketahui, tower tersebut sudah berdiri sebelum Cluster Mediterania dibangun sembilan tahun yang lalu. Namun dua tahun belakangan ini warga sudah meminta kejelasan terkait kelanjutan kontrak tersebut kepada ketua RT3 Taman Mediterania.
Hingga berita ini diunggah, Ketua RT3 Taman Mediterania belum berhasil dikonfirmasi.
Penulis : CR 12
Editor : Roni Rumahorbo
BNCC akan menggelar TechnoScape 2025, acara teknologi tahunan bertema “Future Forward: Exploring the Digital Horizon”.…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat melalui…
Harga Bitcoin (BTC) akhirnya kembali menembus level psikologis $103.000 untuk pertama kalinya sejak Februari 2025,…
Di tengah sorotan terhadap perputaran dana judi online (judol), industri aset kripto justru menunjukkan geliat…
Industri teknologi dan game terus menunjukkan pertumbuhan pesat baik di tingkat global maupun nasional. Sebagai…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam memajukan pendidikan…
This website uses cookies.