BATAM– Warga Perumahan Taman Mediterania Blok H11-H12, RT3/RW8, Baloi Permai, Batam Kota, Batam menolak perpanjangan izin Tower milik Telkomsel di Permukiman tersebut.
Warga setempat menuturkan, pada tahun 2016 lalu sudah pernah dimintai kejelasan kepada RT3 tekait izin kontrak tower tersebut, namun sampai saat ini belum ada kejelasan.
“Sebelumnya kami sudah bolak balik mengeluh terkiat tower ini tetapi tidak ada respon dari RT,” ujar salah seorang warga kepada SWARAKEPRI.COM, Senin (11/12/2017).
Ia mengatakan, selama ini warga sudah perotes karena tower tersebut hanya memiliki dua tiang penyangga, hal ini kata dia dapat membahayakan warga di sekitar tower.
“Sampai detik ini kami belum pernah mendapatkan sosialisasi terkiat bahaya atau tidaknya tower tersebut,” ungkapnya.
Seperti diketahui, tower tersebut sudah berdiri sebelum Cluster Mediterania dibangun sembilan tahun yang lalu. Namun dua tahun belakangan ini warga sudah meminta kejelasan terkait kelanjutan kontrak tersebut kepada ketua RT3 Taman Mediterania.
Hingga berita ini diunggah, Ketua RT3 Taman Mediterania belum berhasil dikonfirmasi.
Penulis : CR 12
Editor : Roni Rumahorbo
Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…
Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
This website uses cookies.