JAKARTA – Empat orang dilaporkan ke Polisi karena diduga telah membuat kegaduhan terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.
Empat orang yang dilaporokan tersebut berinisial RS, RSN, RF dan satu orang perempuan berinisial TT.
Belasan orang Rabu siang 23 April 2025, mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk melaporkan empat orang yang diduga telah membuat kegaduhan terkait ijazah mantan presiden Jokowi yang dikeluarkan oleh Universitas Gajah Mada.
Pelapor sekaligus Ketua umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan mengapresiasi langkah Polisi karena dengan cepat telah menerima laporan tersebut.
Dirinya mengatakan, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi sebenarnya telah selesai karena pihak kampus UGM sudah menegaskan, jika Jokowi pernah berkuliah di Universitas yang beridiri pada tahun 1949 tersebut.
Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah mengatakan, laporan terhadap empat orang itu telah diterima Polres Metro Jakarta Pusat dengan bukti nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
“Mereka dilaporkan atas dugaan melangggar Pasal 160 KUHP. Diantara yang dilaporkan adalah mantan pejabat negara dan seorang perempuan,” ungkapnya./WT
