BATAM – swarakepri.com : Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Kepri menangkap pasangan suami-isteri warga Botania Garden Cluster Tulip Blok D Nomor 2 Batam Center, NC(43) dan Wd (32) karena diduga sebagai kurir narkotika jenis shabu,Kamis(8/10/2015).
Dari tangan kedua tersangka yang diamankan dari lokasi yang berbeda, petugas berhasil mengamankan barang bukti shabu seberat 716 gram senilai Rp 1,4 miliar.
Kepala BNNP Kepri, Benny Setiawan mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi dari tentang adanya dugaan peredaran shabu-shabu di perumahan Botania. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil menangkap Wd di lapangan parkir KFC Botania.
“Dari tangan Wd petugas mengamankan barang bukti 98 gram dan sebuah hanphone,” ujar Benny, Selasa(13/10/2015) di Kantor BNNP Kepri.
Menurutnya setelah mengamankan Wd, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap NC yang diduga sebagai pengendali. NC sendiri diketahui baru 4 bulan keluar dari lapas Tanjung Pinang karena terjerat kasus narkotika.
“Kedua tersangka merupakan suami isteri yang berprofesi sebagai kurir narkoba,” kata Benny.
Benny mengatakan saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap NC, tidak ditemukan barang bukti. Namun petugas tidak mudah terkecoh begitu saja. Saat NC dibawa ke rumahnya di Perum Citpa Regency Blok D No 6, petugas menemukan 618 gram sabu dan timbangan.
“Saat dibawa kerumah pelaku, ditemukan 618 gram sabu dan timbangan,” jelasnya.
Saat ini pasangan suami isteri yang diduga sebagai kurir narkoba ini mendekam dalam tahanan BNNP Kepri. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat(2), pasal 112(2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.(red/par).
Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…
Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…
BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…
Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
This website uses cookies.