Categories: HUKRIM

Dijerat Pasal Berlapis, Kurir Sabu ini Mengaku Sebagai Petani

Sidang Kasus Narkotika di Pengadilan Negeri Batam

BATAM – swarakepri.com : Dua terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 353 gram, Mustafa Kamal alias Kamal bin Hasbi dan Arifin alias Anto bin Hamit menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis(12/11/2015) siang.

Dalam persidangan, kedua terdakwa asal Aceh yang membawa sabu dari Malaysia ini memberikan keterangan kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum(JPU) tanpa didampingi penasehat hukum.

“Pekerjaan saya bertani yang mulia,” ujar Arifin menjawab pertanyaan Majelis Hakim.

Kedua terdakwa yang ditangkap di Pelabuhan Internasional Batam Center ini juga membeberkan modus yang mereka gunakan untuk membawa sabu dari Malaysia ke Batam.

“Biar tidak ketahuan, kami masukkan melalui lubang anus yang sudah dibungkus dengan kondom yang mulia,” ujar Mustafa.

Mustafa dan Arifin juga berdalih bersedia membawa sabu tersebut karena tidak kunjung mendapatkan pekerjaan di Malaysia.

“Karena tidak dapat kerja dan uang sudah tidak ada lagi,” ujar Arifin

Seusai mendengarkan keterangan dari kedua terdakwa, Majelis Hakim menunda sidang hingga seminggu kedepan untuk mendengarkan tuntutan dari JPU.

Pada persidagan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum(JPU), Susanti Martua menjerat kedua terdakwa dengan pasal berlapis yakni dakwaan primer yakni pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1), Subsider Pasal 113 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1), lebih subsider yakni pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam dakwaannya, JPU mengatakan kedua terdakwa diamankan petugas Bea Cukai Pelabuhan Internasional Batam Center tanggal 15 Agustus 2015 lalu saat memasuki ruang kedatangan pintu Metal Detector.

Kedua terdakwa kemudian dibawa ke RSAB Batam untuk menjalani pemeriksaan. Dari perut Mustafa dan Arifin kemudian ditemukan 4 bungkus plastik transparan berisi sabu seberat 353 gram. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

ALFI CONVEX 2025 Resmi Dibuka, akan Dorong Transformasi Logistik Menuju Indonesia Emas 2045

Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…

4 menit ago

Program Desa Emas Dorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Kegiatan Golden Pitch – Demoday 2025

Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…

2 jam ago

Lintasarta Perkuat Peran Sentral sebagai Penggerak Konektivitas AI Indonesia

JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…

2 jam ago

BRI Jatinegara Region 6 Jakarta 1 Gelar Tenant Gathering di Mall Basura City

BRI Branch Office Jatinegara menyelenggarakan kegiatan Tenant Gathering yang bertempat di Mall Basura City, Jakarta…

2 jam ago

PTPP Percepat Pembangunan Infrastruktur Maritim Berkelas Dunia Proyek Pelabuhan Patimban

Jakarta, 7 November 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di…

3 jam ago

Mendorong Paradigma Sadar Risiko dan Inovasi Pengurangan Bahaya untuk Indonesia 2045

Risiko adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan dan pembangunan. Namun, kesadaran masyarakat Indonesia dalam memahami…

13 jam ago

This website uses cookies.