Dua Kurir Sabu, Mustafa Kamal dan Arifin Jalani Persidangan/rudi
Sidang Kasus Narkotika di Pengadilan Negeri Batam
BATAM – swarakepri.com : Dua terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 353 gram, Mustafa Kamal alias Kamal bin Hasbi dan Arifin alias Anto bin Hamit menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis(12/11/2015) siang.
Dalam persidangan, kedua terdakwa asal Aceh yang membawa sabu dari Malaysia ini memberikan keterangan kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum(JPU) tanpa didampingi penasehat hukum.
“Pekerjaan saya bertani yang mulia,” ujar Arifin menjawab pertanyaan Majelis Hakim.
Kedua terdakwa yang ditangkap di Pelabuhan Internasional Batam Center ini juga membeberkan modus yang mereka gunakan untuk membawa sabu dari Malaysia ke Batam.
“Biar tidak ketahuan, kami masukkan melalui lubang anus yang sudah dibungkus dengan kondom yang mulia,” ujar Mustafa.
Mustafa dan Arifin juga berdalih bersedia membawa sabu tersebut karena tidak kunjung mendapatkan pekerjaan di Malaysia.
“Karena tidak dapat kerja dan uang sudah tidak ada lagi,” ujar Arifin
Seusai mendengarkan keterangan dari kedua terdakwa, Majelis Hakim menunda sidang hingga seminggu kedepan untuk mendengarkan tuntutan dari JPU.
Pada persidagan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum(JPU), Susanti Martua menjerat kedua terdakwa dengan pasal berlapis yakni dakwaan primer yakni pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1), Subsider Pasal 113 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1), lebih subsider yakni pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam dakwaannya, JPU mengatakan kedua terdakwa diamankan petugas Bea Cukai Pelabuhan Internasional Batam Center tanggal 15 Agustus 2015 lalu saat memasuki ruang kedatangan pintu Metal Detector.
Kedua terdakwa kemudian dibawa ke RSAB Batam untuk menjalani pemeriksaan. Dari perut Mustafa dan Arifin kemudian ditemukan 4 bungkus plastik transparan berisi sabu seberat 353 gram. (red/rudi)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…
This website uses cookies.