BATAM – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Batam belum menyerahkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk pembangunan aset jalan. Hal itu terungkap saat Rapar Dengar Pendapat di Komisi III DPRD Kota Batam, Rabu(6/11/2019).
Dalam hearing tersebut, Kepala Dinas BMSDA Batam Yumasnur hanya menyampaikan mengenai rincian proyek terkait beberapa program dan kegiatan untuk anggaran di tahun 2020.
“Kami memiliki program dan kegiatan untuk anggaran di tahun mendatang, masalah RKA kami juga ada, namun masih dalam pembahasan,”ujarnya..
Dia menambahkan bahwa RKA untuk pembangunan aset jalan masih dalam proses pembahasan.
“Dinas bina marga dan sumber air sendiri sudah membahas terkait RKA terutama pembangunan aset jalan, namun untuk saat ini masih dalam proses pembahasan,”jelasnya.
Sementara itu anggota Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi menegaskan pentingnya RKA untuk mewujudkan suatu perencanaan, terutama dalam pembangunan aset jalan.
“Sampai saat ini kami belum mengetahui RKA mengenai pembangunan aset jalan, padahal RKA itu berguna untuk batasan, kalau kita tidak tahu batasannya mengapa kita gol kan dulu? tegasnya.
Penulis : Tasya
Editor : Rudiarjo Pangaribuan