Categories: BATAM

Diperiksa Polisi Soal Terumbu Karang, Begini Penjelasan Gerisman Achmad

BATAM – Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) Gerisman Achmad menjalani pemeriksaan di unit V Satreskrim Polresta Barelang atas dugaan pengrusakan terumbu karang di pantai Melayu, Rempang Cate, Batam, Kamis 31 Agustus 2023.

Gerisman Achmad mengatakan, pemeriksaan sebagai saksi di Polresta Barelang merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya di Ditreskrimus Polda Kepri.

“Saya dipanggil di Polresta Barelang, tentang lanjutan sebagai saksi, kemudian diminta keterangan dari Krimsus Polda Kepri bahwa saya ada diduga perusakan terumbu karang,” ujarnya kepada Wartawan di Polresta Barelang, Kamis siang.

Ia mengaku sudah menjelaskan bahwa mayoritas warga di sekitar Pantai Melayu bekerja sebagai nelayan, sementara terumbu karang adalah tempatnya ikan.

“Saya bilang, bagaimana kami bisa merusak terumbu karang? mayoritas kami nelayan. Terumbu karang itulah tempatnya ikan, kalau kami rusak itu maka akan terganggu mata pencaharian kami, sangat tidak logika,”jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa batu pengaman tebing pantai yang dipasang di Pantai Melayu bertujuan untuk meredam abrasi atau pengikisan tanah di daerah pesisir pantai yang disebabkan oleh ombak dan arus laut.

“Yang kita ambil batu dari pantai cuma berapa persen saja, kemudian rata-rata batu dari darat. Batu-batu bauksit itu yang kita pasang, itupun sudah diatas 10 tahun,”jelasnya.

Sementara itu Ketua Tim Penasehat Hukum KERAMAT, Alfons Loemau mengatakan, Gerisman Achmad dipanggil oleh pihak Kepolisian sebagai saksi atas laporan dugaan pengrusakan terumbu karang yang diatur Undang-undang No 1 Tahun 2014 perubahan atas Undang-undang No 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil disekitarnya.

“Oleh karena itu beliau dipanggil. Pemanggilan ini kami pertanyakan juga, sebenarnya apa yang dirusak oleh beliau ini. Kalaupun ada beliau ini membongkar batu yang ada disekitar pantai yang ia kelola, saya kira itu bukanlah suatu pengrusakan. Tetapi karena sudah ada pendapat daripada para-para ahli dari ilmu lingkungan jadi beliau dipersangkakan,” ujarnya kepada SwaraKepri saat istirahat pemeriksaan.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

3 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

4 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

5 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

10 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

10 jam ago

Bisnis Tanpa AI Akan Tertinggal. Dewaweb Hadirkan SCALECON Untuk Solusi Nyata Transformasi Bisnis di Era AI.

Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…

12 jam ago

This website uses cookies.