Diperingati Setiap 22 Desember, Ini Sejarah Hari Ibu – SWARAKEPRI.COM
NASIONAL

Diperingati Setiap 22 Desember, Ini Sejarah Hari Ibu

Hari Ibu adalah hari peringatan atau perayaan terhadap peran seorang ibu dalam keluarganya. Setiap 22 Desember, di Indonesia diperingati sebagai Hari Ibu.

Tanggal ini diresmikan oleh Presiden Soekarno di bawah Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959, yang bertepatan dengan ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928.

Dikutip dari buku Biografi Tokoh Kongres Perempuan Indonesia Pertama (1991) yang ditulis Suratmin dan Sri Sutjiatiningsih, kongres tersebut dilangsungkan di Yogyakarta, tepatnya di Ndalem Joyodipuran.

Sekarang, gedung itu digunakan sebagai Kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional yang terletak di Jalan Brigjen Katamso, Yogyakarta.

Kongres Perempuan Indonesia I yang berlangsung pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda itu diikuti oleh tidak kurang dari 600 perempuan dari puluhan perhimpunan wanita yang terlibat. Mereka berasal dari berbagai macam latar belakang suku, agama, pekerjaan, juga usia.

Mereka pun banyak membahas isu-isu soal perempuan. Mulai dari pendidikan perempuan untuk gadis, pernikahan di bawah umur atau anak-anak, nikah paksa, hingga perceraian yang sewenang-wenang. Selain itu, dibahas pula isu soal peran wanita.

Dalam hal ini,mereka membicarakan soal perempuan itu tak cuma sebagai istri atau orang yang melayani suami. Mereka pun tergabung dalam organisasi yang lebih bersar bernama Perikatan Perkoempolan Isteri Indonesia (PPII).

Penetapan Hari Ibu ini berdasarkan pada sejarah perjuangan perempuan merupakan bagian perjuangan bangsa yang dijiwai berlandaskan Sumpah Pemuda 1928. (***)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top