Categories: KEPRI

Direktur PT SKR Bantah Tudingan Huzrin Hood Soal Pembubaran PT Pengekspor Pasir

BATAM – Direktur PT Sarana Kepulauan Riau (PT SKR), Rudianto Ruben membantah tudingan mantan Komisaris Utama (Komut) BUMD Kepri, Huzrin Hood tentang pembubaran PT SKR berdasarkan perintah Gubernur Kepri era Nurdin Basirun untuk mengelola ekspor tambang pasir laut yang ada di Kepri.

“Pernyataan yang disampaikan oleh mantan Komut BUMD Kepri yang mengatakan bahwa PT SKR sudah dibubarkan itu tidaklah benar. InsyaAllah sampai hari ini tidak ada pembubaran,” katanya di Kantor PT SKR, Ruko Grand Orchid Park, Batam Center, Batam, Selasa (29/12/2020).

Pasca pernyataan mantan Komut BUMD Kepri tersebut, Rudianto mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan surat pembubaran PT SKR secara resmi oleh Gubernur Kepri.

“Sampai hari belum ada surat pembubaran PT SKR yang ditandatangani oleh Gubernur Kepri yang diterima oleh kami. Jadi PT SKR sampai hari ini masih tetap eksis berjalan dalam memperjuangkan pengelolaan ekspor pasir laut yang ada di Kepri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ruben membeberkan sejarah berdirinya PT SKR tersebut. Pada tahun 2014 pihaknya mengadakan rapat umum pemegang saham (RUPS) dengan akte nomor 27 tanggal 17 Juli 2014.

Salah satu klausul RUPS menyebutkan, setiap perjanjian kerjasama antar Persero dan Perseroan Terbatas PT Pembangunan Kepri (PT PK) dengan pihak ketiga harus mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris yang pada saat itu dijabat oleh, Huzrin Hood.

“Pada tanggal 28 November 2016 ada surat persetujuannya dari Dewan Komisaris yang ditandatangani oleh Huzrin Hood. Dalam surat tersebut dikatakan bahwa selaku Komisaris PT PK memberikan persetujuan kepada Direktur Utama PT PK (Rudianto Ruben) untuk mendirikan perusahaan baru yang bernama PT SKR dan ini kami punya kopiannya (salinan) aslinya tentu ada di Notaris,” jelas Ruben.

Lanjut kata dia, setelah keluar surat persetujuan tersebut maka dari situlah dibentuknya PT SKR dengan Komisarisnya, Heritosa dan sudah mendapatkan akte pendiriannya pada tanggal 29 November 2016.

“Dan inilah dasar yang kami gunakan. Sementara itu untuk permasalahan izin-izin kami juga sudah komplit yaitu ada Kumham nya, NIB nya juga ada dan itu yang telah kami lakukan sampai saat ini,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa mekanisne pembubaran sebuah perusahaan tidaklah mudh begitu saja.

“Harus ada RUPS nya dan RUPS pemilik tunggal PT PK adalah Gubenur dan Gubernur yang harus mensetujui bahwa PT tersebut harus dibubarkan,” sambungnya.

Selain itu, kata dia pembubaran suatu perusahaan juga harus ada ke pailitannya dan segala macamnya mengapa perusahaan tersebut harus dibubarkan.

“Dan itu tidaklah mudah karena harus ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Sekali lagi terkait pembubaran PT SKR InsyaAllah sampai hari ini tidak ada,” pungkasnya./Shafix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

13 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

1 hari ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.