BATAM – Jajaran Satreskrim Polresta Barelang berhasil berhasil membongkar praktik perjudian sijie (togel), Jumat (29/11) di di ruko Bandar Mas, Batam Kota, Kota Batam.
Dalam kasus ini, Polisi membekuk 7 orang tersangka, beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp6,35 juta dari hasil perjudian serta telepon genggam milik para pemain.
Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan praktek judi ini dijalankan oleh seorang bandar bernama Ahok (41).
“Keenam pemain berinisial DS (29), U (55), YS (41), ZL (39), MC (35), dan RD (39), membeli togel dengan seorang bandar yang juga kita amankan bernama Ahok,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Selasa(7/1/2020).
Salah seorang tersangka saat ditanyai Prasetyo hanya bisa tertunduk dan mengaku sedang sangat sial hari itu. Ia mengaku tak menyangka bisa diringkus oleh Polisi karena bermain judi togel.
“Memang lagi sial saya, waktu ketangkap saya baru pulang dari gereja melayat kawan meninggal. Terus nomor handphone kawan saya itu, saya pasangi nomor, eh bandarnya ketangkap,” ujarnya kepada Prasetyo.
Diketahui modus praktek perjudian ini yakni para pelaku bertransaksi menggunakan sistem SMS. Dimana para pemain memesan nomor undian kepada bandar.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal 303 ayat 1 ayat ke 1 dan pasal 303 BIS. Untuk bandar ancaman pidana penjara selama 10 tahun dan para pemain selama empat tahun.
(Elang)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.