BATAM – swarakepri.com : Dinas Perhubungan(Dishub) Batam diduga menerbitkan ijin trayek siluman kepada CV Anugerah untuk mengoperasikan 40 unit bus angkutan umum tanpa nama untuk melayani penumpang rute Dapur 12 – Jodoh. Bus berwarna abu-abu kombinasi putih ini ini diperkirakan sudah dioperasikan selama 2 minggu oleh CV Anugerah.
Menurut narasumber yang tidak bersedia namanyan dipublikasikan, bus angkutan umum milik CV Anugerah ini telah beroperasi selama 2 minggu dan melayani penumpang rute Dapur 12 – Jodoh. Tarif ongkos yang diterapkan oleh supir bus ini lebih mahal daripada bus Bintang Kembar(Bimbar) yang melayani rute yang sama.
“Ongkosnya lebih mahal seribu rupiah dari Bimbar,” ujar narasumber ini beberapa hari lalu.
Salah seorang pejabat Dishub Batam yang dimintai tanggapannya mengaku bahwa ijin trayek yang dimiliki CV Anugerah merupakan peralihan ijin trayek bus Bimbar milik oknum anggota DPRD Batam.
Hingga berita ini diunggah, Kepala Dinas Perhubungan Batam, Zulhendri belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan terbitnya ijin trayek siluman tersebut. (red/AMOK)
JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…
RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…
RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…
Strategi omnichannel memungkinkan bisnis memberikan pengalaman pelanggan yang mulus dan terintegrasi di berbagai saluran komunikasi,…
Vortex, perusahaan teknologi yang berbasis di Yogyakarta, mengumumkan kolaborasi strategis dengan Mitsubishi Motors untuk meluncurkan…
This website uses cookies.