Categories: HUKRIM

Ditanya Kapal Pemko Batam, Abun : Saya Lupa itu

Pengadaan Kapal Pemko Batam Terindikasi Korupsi

BATAM – swarakepri.com : Pengerjaan proyek pembangunan KAPAL PEMKO BATAM senilai Rp 10,2 miliar yang dikerjakan oleh PT Marinatama Gema Nusa di kawasan Sintai Tanjung Uncang Batam hingga kini masih misterius.

Kapal Pemko Batam yang disebut telah diserahterimakan ke Pemko Batam tanggal 24 Desember 2014 lalu hingga kini belum dilounching ke publik.

Direktur PT Marinatama Gemanusa, Abun alias Berth ketika dikonfirmasi mengelak memberikan klarifikasi dan justru mengaku tidak tahu menahu mengenai pengerjaan kapal tersebut.

“Saya tidak tahu, saya lupa itu,” ujar Abun sambil menutup sambungan telepon dari swarakepri.com, siang tadi, Senin(23/2/2015).

Sebelumnya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bagian Aset dan Perlengkapan, Tongam Reigianto mengaku pengerjaan kapal pemko Batam telah diserahterimakan oleh PT Marinatama Gemanusa ke Pemko Batam tanggal 24 Desember 2014 lalu dan saat ini sudah masuk masa pemeliharaan hingga 6 bulan kedepan. Anehnya, PPTK belum melaporkannya kepada Pejabat Pembuat Komiten(PPK) dengan alasan masih suasana libur tahun baru.

“Sudah dilakukan dua kali running yang melibatkan tim-tim ahli dari BKI, Dishub dan Kanpel Batam,” jelasnya, Senin(5/1/2015) diruang kerjanya.

Dari penelusuran dilapangan penentuan PT Marinatama Gemanusa sebagai pemenang tender pengerjaan pembangunan kapal pemko batam diduga ada kongkalikong dan terindikasi ada praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme(KKN). Indikasi awal terlihat dari harga penawaran PT MG yang merupakan penawaran tertinggi dibandingkan dengan 4 peserta tender lainnya.

Alasan panitia lelang seperti yang dijelaskan di LPSE Batam untuk mengalahkan peserta lainnya juga terkesan aneh dan akal-akalan. Seperti halnya untuk PT Cahaya Anggun Segara dan CV Sun Marine yang digugurkan karena tidak mengupload surat dukungan dan tidak melampirkan brosur produk.

PT Marinatama Gemanusa, PT Cahaya Anggun Segara dan CV Sun Marine( 3 dari 5 peserta lelang) memiliki konsultan yang sama berinisial RE. Keberadaan RE diduga kuat berperan banyak dalam mengatur pemenang tender pengerjaan kapal Pemko Batam senilai puluhan miliar tersebut dengan pihak Pemko Batam. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKBP Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

1 jam ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

3 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

7 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

8 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

9 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

14 jam ago

This website uses cookies.