Menelusuri Bisnis Gelper di Batam (18)
BATAM – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kota Batam Yusfa Hendri mengaku tidak memiliki data-data terkait lokasi Gelanggang Permainan(Gelper) yang ada.
“Benar Gelper termasuk kategori objek hiburan di Batam, tapi saat ini kita tidak ada data lokasinya,” jelasnya kepada Swarakepri.com, Rabu (17/8/2016) malam di Batam Center.
Dia mengatakan pihaknya sudah tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan izin Gelper.
“Kami sekarang tidak mengeluarkan izinnya, yang keluarkan BPM-PTSP,” tegasnya.
Menurutnya sejak tahun 2013, Disparbud tidak pernah mengunjungi dan memantau lokasi Gelper yang ada di Kota Batam.
“Tidak pernah,” ucapnya.
Ditanya apakah ada kewenangan Disparbud dalam melakukan pengawasan terhadap lokasi Gelper yang beroperasi saat ini, Yusfa enggan memberikan komentar lebih lanjut.
“Jangan lah, tanyakan selain gelper pasti saya jawab,” pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Batam Jefridin menegaskan, pajak hiburan dari Gelanggang Permainan(Gelper) tidak pernah masuk Pendapatan Asli Daerah(PAD).
“Gelper tidak pernah bayar pajak, PAD dari mana?” ujarnya kepada Swarakepri.com di Hotel Harmoni One Batam Center, Rabu (17/8/2016) malam.
(RED/TIM)