BATAM – Tim hukum pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto-Suryani (INSANI) tempuh jalur hukum atas penyebaran pemberitaan dugaan money politik (moneypol) oleh sebuah media massa di Batam.
Paslon INSANI merasa dirugikan atas penyebaran berita dugaan money politik saat kegiatan Bimtek tim pemenangan INSANI di Golden Prawn, Bengkong, Selasa (17/11/2020) lalu.
“Kepada pihak penyebar berita ini, secara hukum akan kami telusuri dan jika dimungkinkan kami akan menempuh jalur hukum,” ujar Kuasa Hukum INSANI, Bali Dalo kepada awak media di Batam, Kamis (19/11/2020).
Pasalnya menurut Bali Dalo kabar yang tersebar tersebut sangat merugikan Paslon dukungannya yang saat ini tengah fokus berkampanye.
“Karena ini perbuatan yang sangat mencenderai perjalanan kami dalam melaksanakan atau mensukseskan calon kami,”
Kata dia, sebagai Kuasa Hukum Paslon INSANI dirinya sangat merasa keberatan atas pemberitaan tersebut.
“Jadi kami sangat kecewa atas perbuatan ini,” ungkap dia.
Ia kembali menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan kasus tersebut.
“Sekali lagi saya tegaskan permasalahan ini kami akan teruskan secara hukum,” pungkasnya./Shafix
BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…
Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…
Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…
BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…
Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…
This website uses cookies.