BATAM – Tim hukum pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto-Suryani (INSANI) tempuh jalur hukum atas penyebaran pemberitaan dugaan money politik (moneypol) oleh sebuah media massa di Batam.
Paslon INSANI merasa dirugikan atas penyebaran berita dugaan money politik saat kegiatan Bimtek tim pemenangan INSANI di Golden Prawn, Bengkong, Selasa (17/11/2020) lalu.
“Kepada pihak penyebar berita ini, secara hukum akan kami telusuri dan jika dimungkinkan kami akan menempuh jalur hukum,” ujar Kuasa Hukum INSANI, Bali Dalo kepada awak media di Batam, Kamis (19/11/2020).
Pasalnya menurut Bali Dalo kabar yang tersebar tersebut sangat merugikan Paslon dukungannya yang saat ini tengah fokus berkampanye.
“Karena ini perbuatan yang sangat mencenderai perjalanan kami dalam melaksanakan atau mensukseskan calon kami,”
Kata dia, sebagai Kuasa Hukum Paslon INSANI dirinya sangat merasa keberatan atas pemberitaan tersebut.
“Jadi kami sangat kecewa atas perbuatan ini,” ungkap dia.
Ia kembali menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan kasus tersebut.
“Sekali lagi saya tegaskan permasalahan ini kami akan teruskan secara hukum,” pungkasnya./Shafix
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.