BATAM – Tim hukum pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto-Suryani (INSANI) tempuh jalur hukum atas penyebaran pemberitaan dugaan money politik (moneypol) oleh sebuah media massa di Batam.
Paslon INSANI merasa dirugikan atas penyebaran berita dugaan money politik saat kegiatan Bimtek tim pemenangan INSANI di Golden Prawn, Bengkong, Selasa (17/11/2020) lalu.
“Kepada pihak penyebar berita ini, secara hukum akan kami telusuri dan jika dimungkinkan kami akan menempuh jalur hukum,” ujar Kuasa Hukum INSANI, Bali Dalo kepada awak media di Batam, Kamis (19/11/2020).
Pasalnya menurut Bali Dalo kabar yang tersebar tersebut sangat merugikan Paslon dukungannya yang saat ini tengah fokus berkampanye.
“Karena ini perbuatan yang sangat mencenderai perjalanan kami dalam melaksanakan atau mensukseskan calon kami,”
Kata dia, sebagai Kuasa Hukum Paslon INSANI dirinya sangat merasa keberatan atas pemberitaan tersebut.
“Jadi kami sangat kecewa atas perbuatan ini,” ungkap dia.
Ia kembali menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan kasus tersebut.
“Sekali lagi saya tegaskan permasalahan ini kami akan teruskan secara hukum,” pungkasnya./Shafix
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
This website uses cookies.