JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap. Dia diduga menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Dikutip dari laman e-LHKPN.go.id Minggu (6/12/2020), Juliari memiliki aset paling tinggi nilainya yakni berupa tanah dan bangunan. Mantan anggita DPR RI tersebut memilki tanah dan bangunan yang tersebar Badung (Bali), Simalungun (Sumatera Utara), Bogor (Jawa Barat), dan Jakarta. Total 11 aset tanah dan bangunan miliknya senilai Rp48,1 miliar.
Juliari juga tercatat mempunyai alat transportasi berupa mobil Land Rover Jeep tahun 2008, seharga Rp618 juta. Dia juga dilaporkan punya harta bergerak lainnya senilai Rp1,1 miliar. Sedangkan surat berharga senilai Rp4,65 miliar. Sementara mas dan setara kasnya, mencapai Rp10,2 miliar.
Sebelumnya, Juliari diduga mendapat ‘jatah’ sebesar Rp17 miliar dari pengadaan paket bansos Covid-19 tersebut. Dia mendapat jatah Rp8,2 miliar dari pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako periode pertama. Kemudian, Juliari diduga mendapat jatah lagi sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan paket bansos Covid-19.
Sebelum jadi tersangka, Politikus PDI Perjuangan tersebut terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada tahun ini, untuk periodik 2019. Terakhir kali melapor, harta kekayaan Juliari Batubara mencapai Rp47 miliar. Uang miliaran rupiah itu terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sumber: Okezone.com
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
This website uses cookies.