Categories: HUKUM

Dituntut 10 Bulan Penjara, Begini Pembelaan Jamaris CS di Persidangan

BATAM – Jamaris dan Irwanto, dua terdakwa kasus dugaan pungutan liar di Disdukcapil Kota Batam kembali dihadirkan di persidangan dengan agenda mendengarkan nota pembelaan(pledoi) kedua terdakwa dan Penasehat Hukumnya atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU), Rabu(15/3).

Pada persidangan sebelumnya, JPU Yogi Nugraha menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara selama 10 bulan dengan denda masing-masing sebanyak Rp10 juta, subsidair 2 bulan untuk terdakwa Jamaris dan subsidari 4 bulan untuk terdakwa Irwanto.

Menanggapi tuntutan JPU tersebut, terdakwa Jamaris dan Irwanto mengajukan pembelaan pribadi secara tertulis dan pembelaan dari Penasehat Hukum para terdakwa.

Dalam pembelaannya, Jamaris mengaku telah dizolimi dan ditindas atas penangkapan yang dilakukan tim saber pungli Polda Kepri.

“Saya kecewa, karena saya dipaksa menjadi terdakwa dan dihadirkan dipersidangan ini, yang mana saya selalu patuh kepada atasan, saya juga sudah mengabdi selama 30 tahun lebih namun saya harus menjalani ini semua,” ujar Jamaris.

Menurutnya, apa yang didakwakan serta tuntutan JPU juga telah salah, karena apa yang dilakukannya adalah sebagian dari tugas pelayanannya bagi masyarakat dan terkait uang tersebut ia tidak pernah memintanya.

“Jadi atas pembelaan ini, saya berharap Mejelis Hakim memberikan putusan yang seringan-ringannya dan seadil-adilnya,” harapnya.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

25 Tahun di Konstruksi, Yohanes Hengky Buka Rahasia Untung Ratusan Juta Tanpa Modal Besar!

Membangun bisnis di industri konstruksi bukan perkara mudah. Dibutuhkan pengalaman, strategi, dan pemahaman yang matang…

8 jam ago

5 Rekomendasi Sekolah Internasional Berkurikulum IB di Jakarta, Salah Satunya BINUS SCHOOL Simprug

Pendidikan internasional seperti kurikulum IB menjadi pilihan unggulan karena mengembangkan pemikiran kritis, kreativitas, karakter, dan…

10 jam ago

Telkom Indonesia Dorong Literasi AI untuk Tingkatkan Efisiensi Bisnis

Indigo Hadirkan Solusi Praktis Pemanfaatan AI untuk Optimalkan Operasional Bisnis Minimnya pemahaman teknik prompting menjadi…

12 jam ago

Disbudpar Batam Panggil Manajemen First Club Klarifikasi soal Video Tarian Erotis

BATAM - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata(Disbudpar) Kota Batam telah mengirimkan surat panggilan kepada pihak manajemen…

12 jam ago

Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah $80.000, Tarif Trump Effect Bayangi Pasar Kripto

Harga Bitcoin kembali melemah tajam, turun ke bawah level $80.000 pada Senin (7/4), di tengah…

12 jam ago

Di Tengah Gejolak Ekonomi, Pelaku Usaha Beralih ke Freelancer untuk Bertahan dan Tumbuh

Melemahnya nilai tukar rupiah yang menyentuh rekor terendah sepanjang sejarah serta anjloknya IHSG pada awal…

12 jam ago

This website uses cookies.