BATAM – Jamaris dan Irwanto, dua terdakwa kasus dugaan pungutan liar di Disdukcapil Kota Batam kembali dihadirkan di persidangan dengan agenda mendengarkan nota pembelaan(pledoi) kedua terdakwa dan Penasehat Hukumnya atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU), Rabu(15/3).
Pada persidangan sebelumnya, JPU Yogi Nugraha menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara selama 10 bulan dengan denda masing-masing sebanyak Rp10 juta, subsidair 2 bulan untuk terdakwa Jamaris dan subsidari 4 bulan untuk terdakwa Irwanto.
Menanggapi tuntutan JPU tersebut, terdakwa Jamaris dan Irwanto mengajukan pembelaan pribadi secara tertulis dan pembelaan dari Penasehat Hukum para terdakwa.
Dalam pembelaannya, Jamaris mengaku telah dizolimi dan ditindas atas penangkapan yang dilakukan tim saber pungli Polda Kepri.
“Saya kecewa, karena saya dipaksa menjadi terdakwa dan dihadirkan dipersidangan ini, yang mana saya selalu patuh kepada atasan, saya juga sudah mengabdi selama 30 tahun lebih namun saya harus menjalani ini semua,” ujar Jamaris.
Menurutnya, apa yang didakwakan serta tuntutan JPU juga telah salah, karena apa yang dilakukannya adalah sebagian dari tugas pelayanannya bagi masyarakat dan terkait uang tersebut ia tidak pernah memintanya.
“Jadi atas pembelaan ini, saya berharap Mejelis Hakim memberikan putusan yang seringan-ringannya dan seadil-adilnya,” harapnya.
BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…
Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…
Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…
BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…
Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…
This website uses cookies.