BATAM – Jamaris dan Irwanto, dua terdakwa kasus dugaan pungutan liar di Disdukcapil Kota Batam kembali dihadirkan di persidangan dengan agenda mendengarkan nota pembelaan(pledoi) kedua terdakwa dan Penasehat Hukumnya atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU), Rabu(15/3).
Pada persidangan sebelumnya, JPU Yogi Nugraha menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara selama 10 bulan dengan denda masing-masing sebanyak Rp10 juta, subsidair 2 bulan untuk terdakwa Jamaris dan subsidari 4 bulan untuk terdakwa Irwanto.
Menanggapi tuntutan JPU tersebut, terdakwa Jamaris dan Irwanto mengajukan pembelaan pribadi secara tertulis dan pembelaan dari Penasehat Hukum para terdakwa.
Dalam pembelaannya, Jamaris mengaku telah dizolimi dan ditindas atas penangkapan yang dilakukan tim saber pungli Polda Kepri.
“Saya kecewa, karena saya dipaksa menjadi terdakwa dan dihadirkan dipersidangan ini, yang mana saya selalu patuh kepada atasan, saya juga sudah mengabdi selama 30 tahun lebih namun saya harus menjalani ini semua,” ujar Jamaris.
Menurutnya, apa yang didakwakan serta tuntutan JPU juga telah salah, karena apa yang dilakukannya adalah sebagian dari tugas pelayanannya bagi masyarakat dan terkait uang tersebut ia tidak pernah memintanya.
“Jadi atas pembelaan ini, saya berharap Mejelis Hakim memberikan putusan yang seringan-ringannya dan seadil-adilnya,” harapnya.
Bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed), mengejutkan dunia dengan keputusan untuk memangkas…
Arummi Foods, produsen susu nabati lokal pertama di Indonesia yang terbuat dari kacang mede, mempersembahkan…
Halo Robotics, distributor terbesar untuk teknologi drone profesional di Indonesia, berhasil mengimplementasikan solusi keamanan berbasis…
Jakarta, 20 September 2024 – Sistem telepon berbasis AI “MiiTel Phone”, kini dapat diintegrasikan dengan Zendesk. Integrasi…
NOMADS! Festival 2024 akan digelar di Café Del Mar Bali pada 19 Oktober 2024, menampilkan…
Dengan semakin berkembangnya transaksi digital, kebutuhan akan akses permodalan yang cepat dan mudah juga semakin…
This website uses cookies.