Sidang Kasus Warga Negara Inggris di PN Batam
Sidang Kasus Penyalahgunaan Izin Tinggal Keimigrasian di PN Batam
BATAM – swarakepri.com : Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam telah menjatuhkan pidana penjara selama 2 bulan dan 15 hari serta denda masing-masing Rp 25 juta subsider 1 bulan kurungan terhadap dua terdakwa warga negara Inggris yakni Niel Richard George Bonner dan Rebecca Bernadette Margaret Prosser, Selasa(3/11/2015) siang.
Sebelum menjatuhkan vonis, Ketua Majelis Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo didampingi Hakim Anggota Budiman Sitorus dan Juli Handayani menyampaikan hal-hal yang memberatkan dan meringankan kedua terdakwa.
“Hal yang memberatkan adalah bahwa perbuatan kedua terdakwa bertentangan dengan azas saling menghormati dan menghargai berlakunya hukum dan peraturan perundangan dalam suatu negara,” tegas Wahyu.
Sedangkan hal-hal yang meringankan menurut Majelis Hakim diantaranya bahwa perbuatan terdawa secara materil belum menimbulkan kerugian bagi pemerintah dan bangsa Indonesia.
Selanjutnya kedua terdakwa telah mengaku terus terang perbuatannya, merasa bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Kedua terdakwa telah menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia atas perbutannya,” ujarnya.
Wahyu juga menambahkan hal meringankan lainnya yakni karena kedua terdakwa adalah para jurnalis yang selama ini memiliki kredibilitas yang baik.
“Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan hukum diatas, maka pidana yang akan dijatuhkan dalam perkara ini dipandang telah cukup adil dan setimpal dengan kesalahan kedua terdakwa,” kata Wahyu.
Diberitakan sebelumnya kedua terdakwa melalui penasehat hukumnya, Aristo Pangaribuan menerima putusan Majelis Hakim tersebut dan tidak akan mengajukan upaya hukum.
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum(JPU), Bani Immanuel Ginting masih meminta waktu kepada Majelis Hakim untuk menyatakan sikap. (red/rudi)
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…
Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…
This website uses cookies.