Categories: HUKRIM

Divonis Bersalah, Ini Hal yang Memberatkan Neil Richard dan Rebecca

Sidang Kasus Penyalahgunaan Izin Tinggal Keimigrasian di PN Batam 

BATAM – swarakepri.com : Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam telah menjatuhkan pidana penjara selama 2 bulan dan 15 hari serta denda masing-masing Rp 25 juta subsider 1 bulan kurungan terhadap dua terdakwa warga negara Inggris yakni Niel Richard George Bonner dan Rebecca Bernadette Margaret Prosser, Selasa(3/11/2015) siang.

Sebelum menjatuhkan vonis, Ketua Majelis Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo didampingi Hakim Anggota Budiman Sitorus dan Juli Handayani menyampaikan hal-hal yang memberatkan dan meringankan kedua terdakwa.

“Hal yang memberatkan adalah bahwa perbuatan kedua terdakwa bertentangan dengan azas saling menghormati dan menghargai berlakunya hukum dan peraturan perundangan dalam suatu negara,” tegas Wahyu.

Sedangkan hal-hal yang meringankan menurut Majelis Hakim diantaranya bahwa perbuatan terdawa secara materil belum menimbulkan kerugian bagi pemerintah dan bangsa Indonesia.

Selanjutnya kedua terdakwa telah mengaku terus terang perbuatannya, merasa bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Kedua terdakwa telah menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia atas perbutannya,” ujarnya.

Wahyu juga menambahkan hal meringankan lainnya yakni karena kedua terdakwa adalah para jurnalis yang selama ini memiliki kredibilitas yang baik.

“Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan hukum diatas, maka pidana yang akan dijatuhkan dalam perkara ini dipandang telah cukup adil dan setimpal dengan kesalahan kedua terdakwa,” kata Wahyu.

Diberitakan sebelumnya kedua terdakwa melalui penasehat hukumnya, Aristo Pangaribuan menerima putusan Majelis Hakim tersebut dan tidak akan mengajukan upaya hukum.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum(JPU), Bani Immanuel Ginting masih meminta waktu kepada Majelis Hakim untuk menyatakan sikap. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

2 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

4 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

4 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

4 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

4 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

14 jam ago

This website uses cookies.