Sidang Kasus Warga Negara Inggris di PN Batam
Sidang Kasus Penyalahgunaan Izin Tinggal Keimigrasian di PN Batam
BATAM – swarakepri.com : Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam telah menjatuhkan pidana penjara selama 2 bulan dan 15 hari serta denda masing-masing Rp 25 juta subsider 1 bulan kurungan terhadap dua terdakwa warga negara Inggris yakni Niel Richard George Bonner dan Rebecca Bernadette Margaret Prosser, Selasa(3/11/2015) siang.
Sebelum menjatuhkan vonis, Ketua Majelis Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo didampingi Hakim Anggota Budiman Sitorus dan Juli Handayani menyampaikan hal-hal yang memberatkan dan meringankan kedua terdakwa.
“Hal yang memberatkan adalah bahwa perbuatan kedua terdakwa bertentangan dengan azas saling menghormati dan menghargai berlakunya hukum dan peraturan perundangan dalam suatu negara,” tegas Wahyu.
Sedangkan hal-hal yang meringankan menurut Majelis Hakim diantaranya bahwa perbuatan terdawa secara materil belum menimbulkan kerugian bagi pemerintah dan bangsa Indonesia.
Selanjutnya kedua terdakwa telah mengaku terus terang perbuatannya, merasa bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Kedua terdakwa telah menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia atas perbutannya,” ujarnya.
Wahyu juga menambahkan hal meringankan lainnya yakni karena kedua terdakwa adalah para jurnalis yang selama ini memiliki kredibilitas yang baik.
“Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan hukum diatas, maka pidana yang akan dijatuhkan dalam perkara ini dipandang telah cukup adil dan setimpal dengan kesalahan kedua terdakwa,” kata Wahyu.
Diberitakan sebelumnya kedua terdakwa melalui penasehat hukumnya, Aristo Pangaribuan menerima putusan Majelis Hakim tersebut dan tidak akan mengajukan upaya hukum.
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum(JPU), Bani Immanuel Ginting masih meminta waktu kepada Majelis Hakim untuk menyatakan sikap. (red/rudi)
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.