Categories: HUKUM

Divonis Bersalah, Kompol Asido Siagian Ajukan Banding

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menyatakan terdakwa Kompol Asido Siagian terbukti bersalah dalam kasus dugaan penyalahgunaan senjata api.

Ketua Majelis Hakim Tiwik didampingi Hakim Anggota Endi dan Egi menjatuhkan vonis 7 bulan 15 hari penjara terhadap terdakwa atau lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU) yakni selama 1 tahun penjara.

“Mengadili Irvan Asido Siagian dengan penjara selama 7 bulan 15 hari dan menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dujalani sepenuhnya dipotong dari putusan serta menetapkan barang bukti pada perkara Samsir,” ujar Tiwik dalam persidangan, Kamis(26/1/2017) sore.

Ia juga mengatakan Majelis Hakim berpendapat bahwa nota pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tidak beralasan.

“Menimbang nota pembelaan PH terdakwa yang menyatakan bahwa dakwaan JPU tidak terbukti dan memimta terdakwa haruslah dibebaskan, maka kami berpendapat nota pembelaan tidak beralasan dan haruslah ditolak,” jelasnya.

Sementara itu untuk hal yang memberatkan terdakwa, Majelis Hakim menyatakan bahwa perbuatan terdakwa sangat meresahkan masyarakat dan berbelit-belit dipersidangan.

“Sementara yang meringankan, terdakwa masih muda dan berprestasi dan dapat berubah kedepannya,” terangnya.

Menaggapi putusan tersebut, Penasehat Hukum terdakwa, Mangundang Lumbanbatu dan AKP Edi langsung menyatakan banding.

“Banding yang mulia, kami berharap dapat segera mendapat salinan putusan,” tegas Mangundang.

Pantauan SWARAKEPRI.COM, sidang dijaga ketat oleh puluhan personil Provost Polda kepri dan Polsek Batam Kota.

 

Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

41 menit ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

4 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

5 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

5 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

5 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

6 jam ago

This website uses cookies.