Ia juga mengungkapkan bahwa saat pasien(korban) dibawa ke IGD masih menggunakan masker. “Di bagian wajah terpasang masker. Didalam masker itu ditemukan ada tisu atau kain berwarna putih yang sudah bercampur dengan darah. Ketika perut pasien ditekan dari hidung mengeluarkan cairan bercampur darah,”terangnya.
Ia menegaskan bahwa setelah hasil EKG(rekam jantung) keluar, sekitar pukul 22.25 WIB, pasien(korban) dinyatakan telah meninggal dunia.
“Pasien datang sekitar pukul 22.00 WIB, dipindahkan ke IGD sampai hasil EKG(rekam jantung). Saya menyatakan kematian pasien pukul 22.25 WIB,”imbuhnya.
Saksi selanjutnya, dr.Felix juga menjelaskan kondisi pasien(korban) saat tiba RS Elisabeth Sei Lekop dan diperiksa di ruangan IGD.
“Ketika korban tiba, saya bersama perawat Yohannes dan Bidan Grace turun duluan membawa ke mobil yang membawa pasien(korban), selanjutnya kita pindahkan ke IGD,”ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa saat pasien(korban) diperiksa di IGD, nadi dan nafas sudah tidak ada.
“Saat kami periska nadi dan nafas pasien sudah tidak ada. Lalu periksa mata juga, yakni respon pupil mata terhadap cahaya. Itu adalah tanda-tanda kematian yang sudah sangat jelas,”ujarnya.
Ia menegaskan bahwa saat pasien(korban) diperiksa di IGD sudah dalam kondisi meninggal dunia.
“Saat korban dibawa ke ruang IGD sedang menggunakan masker, ketika masker dibuka dari hidung korban keluar darah. Hasil pemeriksaan kami sebagai dokter, kami sudah cek, sudah dilakukan rekam jantung, hasil rekam jantung garis lurus tak ada respon. Dengan kondisi pasien meninggal dunia, kita sudah bisa menilai pasien sudah cukup lama meninggalnya,”ungkapnya.
Ia juga mengaku sempat curiga atas kondisi korban saat itu, dan ditindaklanjuti dengan menghubungi pihak manajemen RS Elisabeth Sei Lekop.
“Ada(curiga), kami mengubungi manajemen rumah sakit,”pungkasnya.
Setelah mendengarkan keterangan tiga saksi dari tenaga media RS Elisabeth Sei Lekop, persidangan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi ART yang bekerja di mess LC milik terdakwa Aniq Istiqomah,./RD
