BATAM – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Partai Hanura Kepulauan Riau, Harman membantah pernyataan Setia Putra Tarigan yang menyebutkan Musyawarah Cabang(Muscab) DPC Kota Batam di Hotel PIH Batam Center ilegal.
“Itu tidak benar, ini hanya soal pemberitahuan saja ke Kepolisian. Ini Muscab lanjutan dan bukan ilegal,” tegasnya kepada AMOK Group, Kamis (3/3/2016) malam lewat sambungan telepon.
Ia mengatakan panitia penyelenggara telah mengundang seluruh Pimpinan Anak Cabang(PAC) di 12 kecamatan kecuali PAC Bengkong yang disinyalir membuat rusuh dan kegaduhan seperti pada Muscab sebelumnya di Haris Hotel Batam Centre.
“Kita semua undang PAC, kecuali satu dari Bengkong. Karena intruksi dari DPP mengatakan dia telah membuat keributan saat Muscab sebelumnya,” jelasnya.
Ia juga menegaskan calon yang terpilih pada Muscab yang digelar di Pusat Informasi Haji (PIH) Batam Hotel Batam Centre kemarin(rabu) adalah sah karena sesuai dengan AD/RT partai Hanura.
“Kalau untuk calon yang terpilih sudah memenuhi AD/RT, karena telah mendapat dukungan 30 persen dari jumlah PAC yang ada. Kemudian juga ada rekomendasi dari DPP,” terangnya.
Harman juga mengharapkan kader-kader partai yang tidak menerima hasil dari Muscab tersebut untuk bisa menyadari, karena yang ia lakukan bersama panitia pelaksana sudah sesuai aturan partai dan AD/RT.
“Kita berharap, kader partai yang tidak terima itu akan menyadari, pegangan saya adalah aturan partai dan AD/RT dan bukan atas keinginan ketua DPD, Sekretaris maupun perorangan,” ucapnya.
Saat ini lanjut Harman, DPP Partai Hanura sudah membuat kebijakan baru yakni setiap Muscab Kabupaten atau Kota dan Musda seluruh provinsi hanya dikeluarkan satu rekomendasi untuk meminimalisir konflik.
“Ketua Umum Bapak Wiranto telah membuat kebijakan bahwa setiap Muscab dan Musda seluruh Indonesia akan di keluarkan satu rekomendasi saja, karena konflik dalam Muscab atau Musda itu besar,”pungkasnya.
(red/dro)
Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…
Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…
Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…
Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai…
Komunitas BPR KS Bandung sukses gelar KS Padel Movement — event padel gratis untuk nasabah.…
This website uses cookies.