Categories: NASIONAL

DPR Bentuk Pansus Hak Angket KPK Pertengahan Mei

JAKARTA – Panitia khusus (Pansus) hak angket DPR terhadap KPK akan dibentuk Mei 2017, setelah penggunaan hak angket disetujui dalam rapat paripurna DPR hari ini.

“Pembentukan angket tentu akan dilakukan setelah tanggal 17 Mei, pada awal masa sidang,” ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, di gedung DPR, Jumat (28/4).

DPR mengetok palu pengesahan penggunaan hak angket untuk menyelidiki rekaman milik KPK tentang pemeriksaan tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus e-KTP, Miryam S Haryani.

Pembentukan Pansus, menurut Fahri, merupakan tindaklanjut dari penggunaan hak angket. Pembentukan Pansus akan melalui mekanisme Badan Musyawarah (Bamus). Dalam Bamus, fraksi-fraksi akan mengirimkan anggotanya untuk pembentukan Pansus.

“Tapi kalau surat dari fraksi-fraksi tidak menyetujui dengan cara tidak mengirimkan anggotanya, hak angket, pansus angketnya tidak ada. Jadi begitu prosesnya. Tunggu saja,” ujar dia.

Fahri menegaskan, penetapan usulan hak angket dalam paripurna bukanlah usulan sepihak. Dia berdalih, dari 10 fraksi hanya tiga fraksi yakni Gerindra, Demokrat dan PKB yang menolak.

“Saya sudah tanya, setelah tiga fraksi tidak setuju, saya tanya fraksi lain, yang ada itu Pak Masinton (Pasaribu), ya sudah saya bilang ini yang terakhir, ya sudah berarti nggak ada lagi. Ya sudah saya tanya anggota, sudah selesai,” katanya.

Sementara itu, tiga fraksi penolak hak angket KPK, belum menentukan sikap terkait pembentukan Pansus usai masa reses mendatang.

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman mengatakan, belum mengetahui tindaklanjut atas penggunaan hak angket.

Menurut dia, Demokrat telah menyatakan sikap untuk menolak hak angket. “Kami sudah mengambil sikap sebelumnya,” kata Benny.

Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, seharusnya rapat paripurna tidak langsung memutuskan penggunaan hak angket. Perlu ada forum lobi lantaran ada perbedaan pandangan yang disampaikan tiga fraksi.

“Kalau ada pengambilan keputusan sekarang harus ada pembicaraan, lobi lah sebentar. Ini mah enggak,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menambahkan, fraksinya masih akan melihat perkembangan lebih lanjut terkait pembentukan pansus hak angket terhadap KPK.

 

 

Editor : Roni Rumahorbo

Sumber : CNN Indonesia

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Teknologi AI dan Blockchain Mengubah Lanskap Kewirausahaan Sosial di TBN Asia Conference 2024

TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…

2 jam ago

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

8 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

9 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

15 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

16 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

21 jam ago

This website uses cookies.