Categories: NASIONAL

DPR Bentuk Pansus Hak Angket KPK Pertengahan Mei

JAKARTA – Panitia khusus (Pansus) hak angket DPR terhadap KPK akan dibentuk Mei 2017, setelah penggunaan hak angket disetujui dalam rapat paripurna DPR hari ini.

“Pembentukan angket tentu akan dilakukan setelah tanggal 17 Mei, pada awal masa sidang,” ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, di gedung DPR, Jumat (28/4).

DPR mengetok palu pengesahan penggunaan hak angket untuk menyelidiki rekaman milik KPK tentang pemeriksaan tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus e-KTP, Miryam S Haryani.

Pembentukan Pansus, menurut Fahri, merupakan tindaklanjut dari penggunaan hak angket. Pembentukan Pansus akan melalui mekanisme Badan Musyawarah (Bamus). Dalam Bamus, fraksi-fraksi akan mengirimkan anggotanya untuk pembentukan Pansus.

“Tapi kalau surat dari fraksi-fraksi tidak menyetujui dengan cara tidak mengirimkan anggotanya, hak angket, pansus angketnya tidak ada. Jadi begitu prosesnya. Tunggu saja,” ujar dia.

Fahri menegaskan, penetapan usulan hak angket dalam paripurna bukanlah usulan sepihak. Dia berdalih, dari 10 fraksi hanya tiga fraksi yakni Gerindra, Demokrat dan PKB yang menolak.

“Saya sudah tanya, setelah tiga fraksi tidak setuju, saya tanya fraksi lain, yang ada itu Pak Masinton (Pasaribu), ya sudah saya bilang ini yang terakhir, ya sudah berarti nggak ada lagi. Ya sudah saya tanya anggota, sudah selesai,” katanya.

Sementara itu, tiga fraksi penolak hak angket KPK, belum menentukan sikap terkait pembentukan Pansus usai masa reses mendatang.

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman mengatakan, belum mengetahui tindaklanjut atas penggunaan hak angket.

Menurut dia, Demokrat telah menyatakan sikap untuk menolak hak angket. “Kami sudah mengambil sikap sebelumnya,” kata Benny.

Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, seharusnya rapat paripurna tidak langsung memutuskan penggunaan hak angket. Perlu ada forum lobi lantaran ada perbedaan pandangan yang disampaikan tiga fraksi.

“Kalau ada pengambilan keputusan sekarang harus ada pembicaraan, lobi lah sebentar. Ini mah enggak,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menambahkan, fraksinya masih akan melihat perkembangan lebih lanjut terkait pembentukan pansus hak angket terhadap KPK.

 

 

Editor : Roni Rumahorbo

Sumber : CNN Indonesia

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Bangkit dari Dementia, Edwin Anderson Kini Jadi Fullstack Developer Gaji Ratusan Dollar!

Edwin didiagnosis demensia saat masih muda. Kondisi itu membuatnya kesulitan berpikir jernih dan berkonsentrasi. Bukan…

32 menit ago

Pantai Jang Jadi Saksi, Bupati Lingga Rancang Masa Depan Ekonomi Daerah

LINGGA – Suasana pagi di Pantai Jang, Dabo Singkep, tampak lebih hangat dari biasanya. Bukan…

47 menit ago

Gelar Pelatihan POIPPU Online, Energy Academy wujudkan Industri Bersih dan Ramah Lingkungan

Sebagai upaya nyata dalam mendorong terciptanya industri yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan, Energy Academy…

2 jam ago

Kedubes India dan Indoindians Siap Gelar ASEAN-India Spring Bazaar 2025 di Jakarta: Perayaan Budaya, Seni, dan Persahabatan Regional

Dalam semangat mempererat hubungan persahabatan dan kerja sama antara negara-negara Asia Tenggara dan India, Kedutaan…

5 jam ago

10 Alasan Mengapa Harus Berbelanja Online Sepeda & Aksesoris di Rodalink

Berbelanja sepeda dan aksesoris secara online semakin menjadi pilihan utama bagi banyak orang. Namun, memilih…

6 jam ago

Peran Teknologi AV dalam Manajemen Krisis dan Kolaborasi: Meningkatkan Strategi Komunikasi dan Respons

Artikel "The Role of AV Technology in Crisis Management and Collaboration" oleh Melvin Halpito, Managing…

6 jam ago

This website uses cookies.