Categories: POLITIK

DPR Minta Pemerintah Benahi Tata Niaga Garam

JAKARTA – Kepolisian menangkap Dirut PT. Garam Ahmad Boediono yang diduga telah merugikan negara sekitar Rp 3,5 milliar dalam kasus penyalahgunaan izin impor garam, Minggu (10/6).

Anggota Komisi VI DPR RI, Slamet Junaidi menyatakan prihatin dan hampir tidak percaya ada dirut BUMN aktif yang bisa melakukan hal tersebut.

“Kok bisa yah! Saya tidak habis pikir ada pimpinan BUMN (aktif) yang memanfaatkan posisi untuk kepentingan dan memperkaya pribadi,” katanya dalam siaran pers yang diterima SWARAKEPRI.COM, Senin (12/6)

Melihat kenyataan tersebut Slamet berpandangan, dibutuhkan aturan ketat terkait impor garam dalam memenuhi kebutuhan nasional, baik itu garam konsumsi maupun garam industri. Data Kementerian Koordinator Kemaritiman, menunjukkan, kebutuhan garam nasional saat ini sekitar 4,019 ton dengan pembagian sebesar 2,054 ton untuk garam industri dan 1.965.000 ton untuk garam konsumsi.

“Jangan sampai dengan celah impor, karena kekurangan produk dalam negeri, malah dimanfaatkan oleh pihak tidak bertangungjawab. Saya kira sudah saatnya Pemerintah meninjau kembali tata niaga garam, agar petani garam kita tidak merugi dan jika kalaupun ada impor sesuai dengan penggunaannya, tidak boleh garam industri diakal-akalin jadi garam konsumsi,” ungkap politisi NasDem ini.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, kehadiran PT. Garam ini sebetulnya untuk membantu menyerap garam produksi, bukan malah mematikan para petani garam itu.

“Kalau bisa dicari inovasi agar bagaimana kualitas garam petani kita bisa ditingkatkan khususnya bagi garam untuk industri. Sampai kapan kita selalu dikit-dikit impor untuk menutupi kekurangan kebutuhan nasional, salah satunya garam,” tutur Legislator dapil Jawa Timur XI

Slamet meminta agar Presiden Jokowi memberikan sanksi kepada BUMN yang melanggar atas segala kebijakan pemerintah, seperti pembatasan/pengurangan anggaran atau mencabut izin importirnya.

“Kalau sudah seperti ini, seluruh BUMN harus diawasi secara ketat. Bagi yang melanggar seperti PT. Garam, siap-siap diberikan sanksi pengurangan anggaran,”pungkasnya.

 

 

Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

9 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

13 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

15 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

15 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

15 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

16 jam ago

This website uses cookies.