BATAM – Anggota Komisi III DPR RI, Mafirion, mempertanyakan penerapan Pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perampasan kemerdekaan yang dikenakan kepada tiga warga Pulau Rempang oleh kepolisian.
Mafirion menilai penerapan pasal tersebut tidak sejalan dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Menurutnya, justru masyarakat Rempang yang terancam kehilangan kemerdekaannya akibat kebijakan yang menyertai proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City.
“Kemerdekaan siapa yang dirampas? Bukankah justru Nek Awe yang merasa kebebasannya dirampas?,” kata Mafirion saat dihubungi, Jumat (7/2/2025).
Mafirion juga menyoroti status tersangka yang diberikan kepada seorang lansia, Siti Hawa (67) atau yang akrab disapa Nek Awe, dalam kasus ini. Selain Nek Awe, dua warga lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Sani Rio (37) dan Abu Bakar (54).
Sebelumnya, dalam rapat bersama Menteri Hukum dan HAM, Mafirion turut menyampaikan permintaan rekapitulasi serta evaluasi atas dugaan intimidasi yang dialami warga Rempang sejak 2023. Saat itu, proyek Rempang Eco-City mulai mencuat dan menimbulkan polemik di masyarakat.
Meskipun menghormati proses hukum yang berjalan, Mafirion menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap warga Rempang tidak mencerminkan rasa keadilan. Menurutnya, tindakan warga merupakan bentuk pembelaan atas hak mereka untuk tetap tinggal di kampung halaman.
“Kami mengecam rencana penahanan ini. Masyarakat hanya ingin mempertahankan hak mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mafirion meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam untuk membangun kembali komunikasi dengan warga terkait rencana investasi Rempang Eco-City.
Page: 1 2
Semarang, 18 Maret 2025 – Paradiso Tour, sebagai pemain utama di industri pariwisata, kembali berinovasi!…
Momen Lebaran selalu membawa berkah bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Lonjakan…
Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna), Ivan Cahyadi, memaparkan strategi keberhasilan perusahaan untuk tetap…
Surfaktan dalam pencuci piring berperan penting dalam mengangkat kotoran, meningkatkan daya larut noda, serta menjaga…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan pada…
Musim perayaan telah tiba! Tidak ada cara yang lebih sempurna untuk merayakan Halal Bihalal selain…
This website uses cookies.
View Comments