BATAM – Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto menegaskan akan mengawasi penggunaan dana Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK). Menurutnya, penggunaan dana PIK harus tepat sasaran sebagaimana kebutuhan yang diajukan.
“Selaku Komisi I kita harus bertanggungjawab, secara tegas kita akan cek masing – masing kecamatan,” kata Budi saat ditemui di DPRD Batam, Senin (12/2/2018).
Diberitakan sebelumnya, anggaran dan PIK 2018 sebesar Rp 1,2 miliar. Nilai itu tentunya berbeda dengan dana yang sebelumnya hanya sebesar 1 miliar rupiah. Diharapkan penambahan anggaran dana tersebut dapat mengakomodir pembangunan infrastruktur di setiap kelurahan.
“Apalagi sekarang dana PIK bertambah dari nilai pada tahun sebelumnya. Kita tidak mau penggunaan dana tersebut tidak tepat sasaran. Apa yang diajukan pemerintah maka itulah yang akan menjadi patokan,” jelas Budi.
Ia menambahkan, pengecekan pada setiap kecamatan tidak monoton pada penggunaan dana PIK semata. Namun penggunaan terhadap dana lainnya perlu disertai pengawasan.
Penulis : Syahril
Editor : Siska
LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…
Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…
Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
This website uses cookies.