BATAM – Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto menegaskan akan mengawasi penggunaan dana Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK). Menurutnya, penggunaan dana PIK harus tepat sasaran sebagaimana kebutuhan yang diajukan.
“Selaku Komisi I kita harus bertanggungjawab, secara tegas kita akan cek masing – masing kecamatan,” kata Budi saat ditemui di DPRD Batam, Senin (12/2/2018).
Diberitakan sebelumnya, anggaran dan PIK 2018 sebesar Rp 1,2 miliar. Nilai itu tentunya berbeda dengan dana yang sebelumnya hanya sebesar 1 miliar rupiah. Diharapkan penambahan anggaran dana tersebut dapat mengakomodir pembangunan infrastruktur di setiap kelurahan.
“Apalagi sekarang dana PIK bertambah dari nilai pada tahun sebelumnya. Kita tidak mau penggunaan dana tersebut tidak tepat sasaran. Apa yang diajukan pemerintah maka itulah yang akan menjadi patokan,” jelas Budi.
Ia menambahkan, pengecekan pada setiap kecamatan tidak monoton pada penggunaan dana PIK semata. Namun penggunaan terhadap dana lainnya perlu disertai pengawasan.
Penulis : Syahril
Editor : Siska
KAI menyesuaikan jadwal LRT Jabodebek jam sibuk pagi mulai Senin 15/6 setelah evaluasi KLB uji…
Area booth MIND ID MINERALive dipadati pengunjung selama gelaran INVIROTECH 2026 di Jakarta Convention Center,…
Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID konsisten menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak hilirisasi nasional guna…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
This website uses cookies.