BATAM – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Lik Khai berharap Ketua LSM Gerakan Anti Traffiking(GAT) Kepri Samsul Rumangkang segera menyerahkan diri ke pihat Kepolisian terkait kasus dugaan pemerasaan yang menjeratnya.
“Segera lah menyerahkan diri, karena kalau lari seperti ini maka akan semakin parah beritanya nanti,” ujar Lik Khai keada SWARAKEPRI.COM, Selasa(22/11/2016) siang di Kantor DPRD Batam.
Kata dia, dugaan pemerasan yang dilakukan Samsul hanyalah sedikit. Dan jika tidak menyerahkan diri bisa saja kasus-kasus tentang traffiking bisa-bisa dilimpahkan terhadapnya.
“Kalau seperti inikan bisa-bisa kasus traficking yang lainnya nanti jadi ke dia semua, maka dari itu saya berharap ia menyerahkan dirilah, terlebih melihat istri dan anaknya, kan kasihan,” harapnya.
JEFRY HUTAURUK
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.