BATAM – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Lik Khai berharap Ketua LSM Gerakan Anti Traffiking(GAT) Kepri Samsul Rumangkang segera menyerahkan diri ke pihat Kepolisian terkait kasus dugaan pemerasaan yang menjeratnya.
“Segera lah menyerahkan diri, karena kalau lari seperti ini maka akan semakin parah beritanya nanti,” ujar Lik Khai keada SWARAKEPRI.COM, Selasa(22/11/2016) siang di Kantor DPRD Batam.
Kata dia, dugaan pemerasan yang dilakukan Samsul hanyalah sedikit. Dan jika tidak menyerahkan diri bisa saja kasus-kasus tentang traffiking bisa-bisa dilimpahkan terhadapnya.
“Kalau seperti inikan bisa-bisa kasus traficking yang lainnya nanti jadi ke dia semua, maka dari itu saya berharap ia menyerahkan dirilah, terlebih melihat istri dan anaknya, kan kasihan,” harapnya.
JEFRY HUTAURUK
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
This website uses cookies.