BATAM – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Lik Khai berharap Ketua LSM Gerakan Anti Traffiking(GAT) Kepri Samsul Rumangkang segera menyerahkan diri ke pihat Kepolisian terkait kasus dugaan pemerasaan yang menjeratnya.
“Segera lah menyerahkan diri, karena kalau lari seperti ini maka akan semakin parah beritanya nanti,” ujar Lik Khai keada SWARAKEPRI.COM, Selasa(22/11/2016) siang di Kantor DPRD Batam.
Kata dia, dugaan pemerasan yang dilakukan Samsul hanyalah sedikit. Dan jika tidak menyerahkan diri bisa saja kasus-kasus tentang traffiking bisa-bisa dilimpahkan terhadapnya.
“Kalau seperti inikan bisa-bisa kasus traficking yang lainnya nanti jadi ke dia semua, maka dari itu saya berharap ia menyerahkan dirilah, terlebih melihat istri dan anaknya, kan kasihan,” harapnya.
JEFRY HUTAURUK
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
This website uses cookies.