DPRD Batam Gelar Paripurna LKPJ Pemko Batam 2020 – SWARAKEPRI.COM
DPRD BATAM

DPRD Batam Gelar Paripurna LKPJ Pemko Batam 2020

Suasana ruang sidang utama dprd kota batam./Dok.Ist

BATAM – DPRD Kota Batam menggelar sidang paripurna tentang hasil Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam, Selasa (18/5/2021).

Ketua Pansus Mochammad Mustofamenyampaikan bahwa LKPJ merupakan laporan yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Laporan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).

LKPJ tahun 2020 yang telah disampaikan oleh Wali Kota Batam merupakan hasil dari implementasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengakumulasikan ketepatan sebuah perencanaan.

Ia menyampaikan bahwa dari 76 indikator kinerja sasaran yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam yang dilaporkan dalam LKPJ 2020 hanya 59 indikator, sedangkan sisanya 17 indikator tidak dilaporkan capaian kinerjanya.

Sebagaimana yang disajikan dalam dokumen LKPJ 2020, bahwa pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah penyusunannya didasarkan atas laporan pelaksanaan program dan kegiatan yang termaktub pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2020. Disamping itu, LKPJ 2019 juga disusun berdasarkan RPJMD Kota Batam tahun 2016 – 2021, dimana LKPJ 2020 merupakan tahun tahapan akhir RPJMD untuk mencapai visi dan misi daerah.

Berdasarkan dokumen RPJMD Kota Batam, pengukuran keberhasilan dalam mencapai misi daerah tentang misi, tujuan, sasaran dan indikator kinerja tahun 2016 – 2021. Artinya keberhasilan dan kegagalan dalam mencapai misi daerah menggunakan pengelompokan tujuan dan sasaran beserta target indikatornya sesuai rpjmd kota batam tersebut.

Hasil penelusuran pada BAB V RPJMD Kota BAtam, untuk mengukur 6 misi daerah, telah ditentukan 15 tujuan (tanpa indikator tujuan), 31 sasaran dengan 76 indikator sasaran beserta target kinerjanya, dengan rincian jumlah indikator pengukuran masing-masing misi, sebagai berikut:

Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel, dan mengayomi. Dengan Indikator keberhasilan sasaran sebesar 9.

Mewujudkan sdm daerah yang bertaqwa, berdaya saing dan masyarakat yang sejahtera. Dengan Indikator keberhasilan sasaran sebesar 23.

Mewujudkan tata ruang kota yang berwawasan lingkungan, infrastruktur kota yang modern, serta penataan permukiman yang ramah, asri dan nyaman sesuai nilai budaya bangsa. Dengan Indikator keberhasilan sasaran sebesar 27.

Mewujudkan penguatan sektor industri dan peningkatan peran sektor jasa, perdagangan, pariwisata, alihkapal, maritim dan pertanian/perikanan dalam menopang perekonomian daerah. Dengan Indikator keberhasilan sasaran sebesar 5.

Mewujudkan penguatan ekonomi kerakyatan berbasis umkm dan koperasi yang bersinergi dengan kebutuhan industri dan pasar domestik. Dengan Indikator keberhasilan sasaran sebesar 5.

Mewujudkan percepatan pembangunan di daerah hinterland sebagai penopang dan penyangga perekonomian kota batam. Dengan Indikator keberhasilan sasaran sebesar 7.

Dari pengkajian data pada BAB III dokumen LKPJ 2020, ternyata masih sama dengan LKPJ tahun sebelumnya. Yaitu tidak seluruh indikator sasaran yang targetnya telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Batam dilaporkan hasil capaiannya dalam dokumen LKPJ 2020.

Dari 76 indikator kinerja sasaran yang ditetapkan dalam rpjmd kota batam yang dilaporkan dalam lkpj 2020 hanya 59 indikator, sedangkan sisanya 17 indikator tidak dilaporkan capaian kinerjanya./Red

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top