BATAM – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan kembali menjadi sorotan legislatif. Pasalnya hingga awal Oktober, realisasi penerimaan parkir baru mencapai Rp 4,8 miliar dari target Rp 10 miliar.
Anggota DPRD Kota Batam Jeffry Simanjuntak mengatakan, target tersebut sulit terealisasi jika tidak ada komitmen dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.
Pemerintah, harus tegas menindak mafia dan oknum juru parkir yang mengambil keuntungan parkir.
“Harus ada tindakan tegas, karena bagaimana pun tingkat kebocoran di sektor parkir ini sangat besar,” katanya, Kamis (4/10).
Diakui Jefri, masih ada waktu tiga bulan lagi bagi dishub di dalam memaksimalkan retribusi parkir. Jefri juga berharap, kadishub memberikan manajemen yang baik bagi seluruh pegawainya. Sehingga tingkat kebocoran pakri bisa lebih diminimalisir.
“Yang bisa dipungkiri lahan parkir kita dikuasai preman. Mafia-mafia ini yang harus bisa dibasmi,” tegas Jefri.
Kadishub Batam, lanjut dia, harus berani dan tegas. Jangan takut memberantas preman parkir ini. Bila perlu berkordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI.
“Tak ada salahnya kita kordinasi dengan aparat, karena tujuannya untuk PAD kita,” jelasnya.
Anggota DPRD Batam lainnya, Sukaryo meminta Dishub lebih serius untuk mengejar target retribusi parkir tepi jalan. Diakuinya, perlu ada terobosan baru oleh Dishub, terutama di dalam memaksimalkan dan meningkatkan pendapatan daerahb dari sektor parkir.
“Sudah seharusnya ada terobosan baru. Karena cara lama (manual) sudah tidak efektif lagi,” tutur Sukaryo.
Disebutnya, Perda No 3 Tahun 2018 mengamanatkan pemerintah daerah untuk beralih ke e-parkir. Ruang milik jalan yang berada di pinggir-pinggir jalan diubah ke e-parkir. Penerapannya seperti di Jakarta, portal parkir dipasang di setiap area parkir.
“Ini juga kita tagih, sebab dishub berjanji akan menerapkan e-parkir di yahun 2019 nanti,” ungkapnya.
Dari kajian dishub penerapan sistem e-parking turut berpotensi meningkatkan retribusi parkir Batam yakni sebesar Rp 26 miliar. Sistem ini dinilai juga lebih transparan mengingat uang yang masuk ke kas daerah berdasarkan potensi rill retribusi.
“Kita harapkan bertahap, area parkir dibagi per zona,” jelas Sukaryo.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Batam Alex mengaku pihaknya akan berusaha mengejar target yang telah ditentukan. Terkait minimnya realisasi, ia beralasan faktor ekonomi yang mengakibatkan ruko yang menjadi titik parkir banyak yang kosong.
“Kami tetap usahakan target itu tercapai,” kata Alex.
Sebelumnya, Kadishub Rustam Efendi masih tetap optimis target retribusi parkir tercapai. Pihaknya terus mengevaluasi pencapaian dari sektor retribusi ini. “Titik parkir kita tambah. Kita pilih titik yang belum digunakan orang,” kata Rustam.
Selain itu, jam operasional petugas parkir juga ditambah, mulai dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB. Penambahan jam parkir ini lanjutnya, diharapkan mampu menambah pundi pendapatan daerah dari retribusi parkir.
“Kita juga tengah mempersiapkan terobosan-terobosan baru di sektor perpakiran,” jelas Rustam.
Sumber : batampos.co.id