Categories: POLITIK

DPRD Batam Setujui Ranperda Pajak Daerah

BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyetujui besaran pajak yang dikaji oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) dalam rapat paripurna laporan Bapperda terhadap pengkajian/harmonisasi lanjutan atas Ranperda Kota Batam perubahan Perda nomor 5 tahun 2011 tentang pajak daerah, Kamis(5/1/2017).

Sebelumnya, laporan Bepperda DPRD Kota Batam dibacakan oleh Idawati Nursanti selaku ketua. Berikut besaran pajak daerah yang telah dikaji oleh Baperda Kota Batam :

  • Pajak Permainan Bowling dari 5 persen menjadi 15 persen.
  • Pajak Diskotik, Karaoke, Club malam dan sejenisnya dari 15 persen menjadi 35 persen.
  • Pajak Panti pijat, Refleksi dan Mandi uap dari 15 persen menjadi 35 persen.
  • Pajak Arena permainan ketangkasan dari 15 persen menjadi 50 persen.
  • Pajak arena permainan ketangkasan anak-anak tetap 15 persen.
  • Pajak reklame semula dari 15 persen jadi 20 persen.
  • Penambahan klausul baru yakni khusus rokok dan minuman beralkohol 25 persen.
  • Pajak reklame politik, sosial dan keagamaan dikecualikan.
  • Pajak Penerangan Jalan Umum yang semula 6 persen yang disepakati dan diubah dengan pola penggolongan, yakni golongan sosial tetap 6 persen, golongan rumahtangga dari 6 persen menjadi 7 persen, golongan jasa dari 6 persen menjadi 8 persen.
  • Pajak parkir dari 20 persen menjadi 25 persen.
  • Pajak restoran tetap 10 persen dan pajak hotel tetap 10 persen.

Rapat paripurna laporan Bapperda terhadap pengkajian/harmonisasi lanjutan atas Ranperda Kota Batam perubahan Perda nomor 5 tahun 2011 tentang pajak daerah, Kamis(5/1/2017)

Pantauan lapangan, rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil  Ketua I DPRD Batam Zainal Abidin didampingi Wakil Ketua II DPRD Batam Iman Sutiawan. Wali Kota HM Rudi dan  Sekdako Batam Jefridin juga tampak hadir beserta undangan dan unsur muspida lainnya.

 

Roni Rumahorbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BP Batam Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan PKKPRL Reklamasi Pesisir Ocarina

BATAM - Badan Pengusahaan(BP) Batam menegaskan tidak pernah meneribitkan Perizinan Persyaratan Dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan…

3 jam ago

BRI KK ITC Cempaka Mas Hadir Layani Pengunjung Mall dan Nasabah Umum Melalui Weekend Banking

Dalam upaya memberikan kemudahan akses layanan perbankan kepada masyarakat, BRI Kantor Kas (KK) ITC Cempaka…

4 jam ago

Ini Kata Kadisnaker Batam Soal Dugaan Pelanggaran Jam Kerja di Perusahaan Asal Tiongkok

BATAM – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Batam, Yudi Suprapto angkat bicara soal dugaan pelanggaran…

6 jam ago

Dubes Sandeep dan Megawati Hidupkan Kembali Jejak Persahabatan Soekarno-Nehru

Hubungan panjang Indonesia dan India kembali mendapat sorotan ketika Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep…

11 jam ago

Emas Volatil Ekstrem: Apakah Dunia di Fase Ketidakpastian?

Pergerakan harga emas di pasar komoditas global sering kali menjadi cermin yang paling jujur dalam…

11 jam ago

Minat Kendaraan Bekas Meningkat, Pembiayaan BRI Finance Tumbuh 169,34%

Di tengah perubahan perilaku konsumen di pasar otomotif nasional, kendaraan bekas masih menjadi pilihan yang…

12 jam ago

This website uses cookies.