Categories: Karimun

DPRD Karimun Kecam Kenaikan Pass Pelabuhan

KARIMUN – Kenaikan pass pelabuhan yang diterapkan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Tanjungbalai Karimun dari Rp 2.500 menjadi Rp6.000 mendapat kecaman dari DPRD Karimun. Pasalnya, dewan banyak menerima keluhan dari masyarakat yang menilai kenaikan tersebut terlalu tinggi.

 

Untuk membuktikan informasi masyarakat tersebut, Ketua DPRD Karimun HM Asyura sengaja membawa rombongan Komisi III melakukan sidak ke pelabuhan Tanjungbalai Karimun, Selasa (24/11) sore. Asyura bahkan sengaja masuk ke pelabuhan dengan berpura-pura hendak berangkat ke Batam, ia kemudian membeli tiket masuk seharga Rp6.000.

 

“Saya sengaja ke pelabuhan dan membeli tiket masuk seharga Rp6.000. Ternyata apa yang disampaikan masyarakat itu benar. Saya pertanyakan kemana saja aliran dana Rp.6000 itu kepada pegawai Pelindo yang kebetulan berada di pelabuhan. Mereka menyebut, Rp3.000 untuk Pelindo, Rp2.000 untuk BUP dan Rp1.000 untuk Koperasi,” kata Asyura, Rabu (25/11).

 

Asyura kemudian mempertanyakan apakah kenaikan pass pelabuhan sebesar 140 persen itu sudah disosialisasikan kepada masyarakat? perwakilan PT Pelindo mengaku kalau kenaikan itu belum disosialisasikan sama sekali. Asyura yang mendengar jawaban itu jadi meradang, dia menyebut Karimun adalah negeri bertuan, ada Pemkab dan DPRD sebagai lembaga pemerintahan.

 

“Mana surat pemberitahuan kepada DPRD dan Pemkab Karimun. Apa kalian melakukan sosialisasi dulu. Karimun ini negeri bertuan. Disi ada Pemkab dan DPRD. Apapun yang dilakukan haruslah diberitahukan dulu kepada kami. Kami tak mau juga, dengan kenaikan pass pelabuhan ini, kami yang dicari masyarakat,” terang Asyura.

 

Asyura kemudian meminta PT Pelindo dan BUP Karimun untuk menjelaskan kenaikan tersebut di Kantor DPRD Karimun, Rabu (25/11). Dalam pertemuan di ruang kerjanya, PT Pelindo dan BUP Karimun selaku operator pelabuhan yang memungut pass pelabuhan tersebut meminta maaf sembari menunjukkan dasar kenaikan pass pelabuhan dan kemana saja uang itu disalurkan.

 

Sementara, Manejer Bisnis PT Pelindo I Cabang Tanjungbalai Karimun Junaedi usai keluar dari ruang Ketua DPRD Karimun mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi berupa surat edaran pada masyarakat, dia juga mengakui bahwa setiap perubahan pasti ada masyarakat yang menolak, tapi hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan fasilitas pelayanan publik dan kenyamanan penumpang.

 

“Kami memaklumi, apapun bentuk perubahan pasti ada penolakan. Termasuk juga kenaikan pass pelabuhan ini. Sekarang tergantung bagaimana kita menyikapi perubahan ini. Kenaikan pass pelabuhan ini untuk kepentingan kita bersama, karena kenaikan pass itu digunakan untuk membenahi sarana di pelabuhan,” ungkap Junaedi.

 

Junaedi juga menyebut, kalau PT Pelindo dan BUP Karimun telah meminta maaf kepada DPRD Karimun karena tidak pernah memberitahukan kenaikan pass pelabuhan tersebut kepada dewan sebagai lembaga perwakilan rakyat. “Setelah kami jelaskan, maka Ketua DPRD dapat memakluminya,” pungkas Junaedi.

 

(red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.