Categories: Karimun

DPRD Karimun Kembali Kesal atas Ulah Pelindo

KARIMUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun untuk kedua kalinya dibuat kesal oleh PT Pelindo I Cabang Tanjungbalai Karimun dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Karimun.

 

Gara-garanya, tarif masuk calon penumpang ke Pelabuhan Domestik dinaikkan dari Rp 2.500 menjadi Rp 5.000 per 1 Januari 2016 lalu. Sebelumnya, dewan pernah marah karena naiknya tarif masuk pelabuhan dari Rp 2.500 menjadi Rp 6.000 tanpa sosialisasi.

 

Kenaikan tarif masuk pelabuhan yang kedua kalinya ini juga tanpa diketahui oleh pemerintah daerah, baik itu Pemkab Karimun maupun DPRD Karimun. Kemarahan dewan itu muncul ketika Ketua Fraksi Gerindra DPRD Karimun Zainuddin Ahmad melakukan interupsi kepada pimpinan sidang paripurna prorgam legislasi daerah (Prolegda) DPRD Karimun, Senin (4/1) siang.

 

“Interupsi pimpinan, sebelum mengakhiri paripurna ini, perkenankan kami dari Fraksi Gerindra menyampaikan keluhan masyarakat Karimun terkait kenaikan pas pelabuhan dari Rp2.500 menjadi Rp5.000. Karena, kenaikan tarif masuk pelabuhan itu jelas akan merugikan masyarakat Karimun,” ungkap politisi senior yang biasa Capt Din.

 

 

Usai mendengarkan interupsi dari Capt Din, Ketua DPRD Karimun yang memimpin sidang berjanji segera membahas persoalan itu dengan Bupati Karimun Aunur Rafiq. Pihaknya, bersama anggota DPRD Karimun lainnya akan kembali turun ke Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun untuk mengecek kembali kenaikan pas pelabuhan itu, Selasa (5/1) ini.

 

“Persoalan ini akan kami bahas bersama dengan Bupati, besok (hari ini,red) pagi. Usai pembahasan itu, maka kami akan kembali turun ke pelabuhan untuk mengecek kembali kenaikan pas pelabuhan. Yang jelas, kami sendiri tidak tahu menahu soal kenaikan pas pelabuhan itu,” ungkap Asyura.

 

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengakui, Pemkab Karimun secara resmi belum memberi persetujuan terhadap kenaikan tarif masuk pelabuhan yang dilakukan oleh PT Pelindo dan BUP Karimun. Selain itu, perjanjian kerjasama (agreeman) antara BUP dan PT Pelindo juga belum ditandatangani oleh Pemkab Karimun.

 

“Saya selaku Bupati Karimun secara resmi belum memberikan persetujuan kepada PT Pelindo dan BUP untuk kenaikan tarif masuk pas pelabuhan. Kemudian, terkait perjanjian kerjasama antara PT Pelindo dan BUP juga belum ditandatangani,” ungkap Aunur Rafiq usai sidang paripurna di Gedung DPRD Karimun.

 

Aunur Rafiq menyebut, baik PT Pelindo maupun BUP Karimun telah sewenang-wenang menaikkan tarif masuk pelabuhan tanpa dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

 

“Kenaikan tarif ini, jelas telah terjadi miss komunikasi. Harusnya PT Pelindo dan BUP melakukan sosialisasi dulu ke masyarakat,” ujarnya.

 

(red/HK)

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKPB Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

14 menit ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

2 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

6 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

7 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

8 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

13 jam ago

This website uses cookies.