KARIMUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun untuk kedua kalinya dibuat kesal oleh PT Pelindo I Cabang Tanjungbalai Karimun dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Karimun.
Gara-garanya, tarif masuk calon penumpang ke Pelabuhan Domestik dinaikkan dari Rp 2.500 menjadi Rp 5.000 per 1 Januari 2016 lalu. Sebelumnya, dewan pernah marah karena naiknya tarif masuk pelabuhan dari Rp 2.500 menjadi Rp 6.000 tanpa sosialisasi.
Kenaikan tarif masuk pelabuhan yang kedua kalinya ini juga tanpa diketahui oleh pemerintah daerah, baik itu Pemkab Karimun maupun DPRD Karimun. Kemarahan dewan itu muncul ketika Ketua Fraksi Gerindra DPRD Karimun Zainuddin Ahmad melakukan interupsi kepada pimpinan sidang paripurna prorgam legislasi daerah (Prolegda) DPRD Karimun, Senin (4/1) siang.
“Interupsi pimpinan, sebelum mengakhiri paripurna ini, perkenankan kami dari Fraksi Gerindra menyampaikan keluhan masyarakat Karimun terkait kenaikan pas pelabuhan dari Rp2.500 menjadi Rp5.000. Karena, kenaikan tarif masuk pelabuhan itu jelas akan merugikan masyarakat Karimun,” ungkap politisi senior yang biasa Capt Din.
Usai mendengarkan interupsi dari Capt Din, Ketua DPRD Karimun yang memimpin sidang berjanji segera membahas persoalan itu dengan Bupati Karimun Aunur Rafiq. Pihaknya, bersama anggota DPRD Karimun lainnya akan kembali turun ke Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun untuk mengecek kembali kenaikan pas pelabuhan itu, Selasa (5/1) ini.
“Persoalan ini akan kami bahas bersama dengan Bupati, besok (hari ini,red) pagi. Usai pembahasan itu, maka kami akan kembali turun ke pelabuhan untuk mengecek kembali kenaikan pas pelabuhan. Yang jelas, kami sendiri tidak tahu menahu soal kenaikan pas pelabuhan itu,” ungkap Asyura.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengakui, Pemkab Karimun secara resmi belum memberi persetujuan terhadap kenaikan tarif masuk pelabuhan yang dilakukan oleh PT Pelindo dan BUP Karimun. Selain itu, perjanjian kerjasama (agreeman) antara BUP dan PT Pelindo juga belum ditandatangani oleh Pemkab Karimun.
“Saya selaku Bupati Karimun secara resmi belum memberikan persetujuan kepada PT Pelindo dan BUP untuk kenaikan tarif masuk pas pelabuhan. Kemudian, terkait perjanjian kerjasama antara PT Pelindo dan BUP juga belum ditandatangani,” ungkap Aunur Rafiq usai sidang paripurna di Gedung DPRD Karimun.
Aunur Rafiq menyebut, baik PT Pelindo maupun BUP Karimun telah sewenang-wenang menaikkan tarif masuk pelabuhan tanpa dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
“Kenaikan tarif ini, jelas telah terjadi miss komunikasi. Harusnya PT Pelindo dan BUP melakukan sosialisasi dulu ke masyarakat,” ujarnya.
(red/HK)
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.