Categories: Karimun

DPRD Karimun Soroti Pengelolaan Parkir Pelabuhan

KARIMUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun melakukan hearing (dengar pendapat) dengan Dinas Perhubungan, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karimun, Selasa (14/3/2017) di ruang rapat Banmus.

Dalam rapat tersebut ada beberapa hal yang menjadi sorotan dari DPRD Karimun, diantaranya yakni pengelolaan parkir di area Pelabuhan depan Taman Bunga supaya personil dari Dinas Perhubungan dapat terlihat dititik-titik kemacetan agar dapat menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.

Parkir roda dua di depan Pelindo agar diperuntukkan bagi kelompok ojek dan diberi ruang untuk kendaraan roda empat dan roda dua yang mengantar tamu baik itu berangkat maupun menjemput penumpang. Lalu parkir roda dua yang berada didepan hotel Taman Bunga agar dipindahkan kelokasi depan pintu masuk rumah dinas Bupati.

Kendaraan yang mangkal baik itu didepan pintu holiday dan pelabuhan KPK agar dilakukan rutinitas pengaturan kendaraan. Kemudian masalah pas masuk pelabuhan yang ada di Domestik, Internasional dan KPK bahwa kenaikan tersebut tidak linier dengan pendapatan yang diterima BUP.

“Kita ingin mendengar komitmen Dinas Perhubungan Karimun mengelola atau menertibkan perparkiran diarea pelabuhan Taman Bunga dan pelabuhan Antar Pulau di Karimun, yang menurut kami masih semraut dan banyak dikeluhkan berbagai pihak ketika berada dipelabuhan” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Karimun, Ady Hermawan pada hearing diruang Banmus DPRD Karimun.

Menurut Ady Hermawan, selama ini, BUP Karimun kerap membuat kebijakan sepihak tanpa membuat sosialisasi terlebih dahulu atau tembusan kepada DPRD Karimun. Sehingga ketika ada keluhan dari masyarakat yang disampaikan ke DPRD. Anggota dewan sedikit bingung, karena memang tidak diberitahu, meskipun kebijakan tersebut untuk kebaikan bersama.

Secara khusus kepada Dishub Karimun diminta untuk mampu mengatur perparkiran di Karimun agar tidak sembraut lagi. Beberapa hari ini, petugas dari Dishub telah berjaga di pelabuhan dan menertibkan parkir, demikian juga pemberlakuan tarif parkir dengan per jam diarea pelabuhan antar pulau Karimun tidak diberlakukan untuk sementara.
(RED/LN)

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

6 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

11 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

12 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

19 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

21 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.