DPRD Karimun Tetapkan Delapan Fraksi

KARIMUN – swarakepri.com : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun periode 2014-2019 menetapkan 8 Fraksi di DPRD Karimun, Rabu(3/9/2014) dalam pleno yang digelar di ruangan sidang utama Balai Rong Sri DPRD Karimun.

Kedelapan fraksi yang dimaksudkan, enam fraksi merupakan fraksi penuh, sementara dua diantaranya merupakan fraksi gabungan beberapa partai.

Enam fraksi penuh tersebut, masing-masing Fraksi Golkar dengan 5 orang anggotanya, Fraksi Demorakat dengan 3 orang anggotanya, Fraksi Hanura dengan 3 orang anggotanya, Fraksi PKS dengan 3 orang anggotanya, Fraksi Gerindra dengan 3 orang anggotanya dan Fraksi PKB dengan 3 orang anggotanya.

Sementara dua fraksi gabungan yang disebutkan, adalah fraksi PDIP plus, atau gabungan antara PDI P dengan Nasdem dengan 5 orang anggotanya. Dan terakhir, Fraksi Amanat Persatuan atau gabungan antara PPP dan PAN dengan 4 orang anggotanya.

“Kita sudah tetapkan delapan fraksi, dimana ada 6 nama Fraksi penuh, dan 2 fraksi gabungan,” ungkap Kepala Bagian Risalah DPRD Kabupaten Karimun, Rizal Aidi ke awak media.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa penetapan kepengurusan Fraksi hasil rekomendasi dari masing-masing partai, sehingga diputuskan melalui sidang paripurna Pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Karimun.

Sebagaimana tahapan yang sudah disepakati, sebanyak 30 Anggota DPRD Karimun telah menyetujui dilakukan pembentukan Fraksi lebih dulu, setelah itu baru persiapan pembentukan Ketua dan Wakil Ketua DPRD setelah adanya hasil keputusan dari MK, setelah itu baru dibentuk komisi-komisi.

“Untuk penetapan susunan ketua dan wakil ketua DPRD kita akan melakukan komunikasi dulu dengan Provinsi Kepri maupun Kementrian Dalam Negeri apakah menunggu hasil keputusan MK atas gugatan MD3 oleh PDI P, atau sebelum ada putusan itu di daerah bisa langsung melakukan penetapan ketua dan wakil ketua DPRD kabupaten Bekasi periode 2014- 2015.” jelasnya.

Selain pembentukan 8 Fraksi, lanjut Rizal, agar DPRD Karimun segera jalan dibentuk 2 panitia kerja (Panja) yang nantinya segera menyusun tata tertip yang mengatur alat-alat kelengkapan DPRD Karimun yakni Panitia Kerja (Panja) Tatip yang diketuai Bakti Lubis (Hanura), Wakilnya Anwar Hasyim (Golkar) dan Sekretaris Suharsono (PPP).

Sedangkan Panitia Kerja (Panja) Kode Etik diketuai oleh H Komaruddin (PKS), Wakilnya Zaizulfikar (Gerindra) dan Sekretaris Nyimas Novi Ujiani (PKB). “Tim ini bertugas menyusun draf tata tertib yang akan diplenokan dalam sidang paripurna,” ujar Rizal.

Selain menentukan nama-nama fraksinya, dalam kesempatan tersebut juga ditetapkan struktur fraksi, yakni ketua fraksi, wakil ketua fraksi dan sekretaris fraksi.(red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

10 menit ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

2 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

2 jam ago

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…

2 jam ago

Kalender Event Jakarta yang Semakin Padat di Bulan Juli Mendorong Tren Liburan Akhir Pekan Berbasis Pengalaman

Jakarta, 3 Juli 2026 – Dari pameran kecantikan dan fesyen hingga acara hewan peliharaan dan hiburan,…

2 jam ago

Kontribusi Nyata untuk Ekonomi Kerakyatan, BRI Setorkan Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah di Bawah Supervisi Danantara

Di bawah supervisi Danantara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat perannya sebagai penggerak…

3 jam ago

This website uses cookies.