Categories: Karimun

DPRD Karimun Usulkan Perda Reklamasi

KARIMUN – Komisi III DPRD Karimun mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengerukan dan Reklamasi itu untuk mengikat atau sebagai payung hukum dalam penerbitan izin reklamasi di Karimun.

 

Ketua Komisi III Zainuddin Ahmad mengatakan, kegiatan pengerukan dan reklamasi bisa menimbulkan dampak positif maupun negatif bagi masyarakat ataupun lingkungan sekitar. Baik dampak jangka pendek maupun jangka panjang. Hanya saja, bagaimana masyarakat ataupun pemerintah daerah memandang dampak yang ditimbulkan tersebut.

 

“Agar kegiatan pengerukan dan reklamasi tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari, maka Komisi III mengusulkan Ranperda Pengerukan dan Reklamasi ini untuk dibahas secara bersama-sama antara legislatif dan eksekutif. Tujuannya, agar dua kegiatan tersebut memiliki payung hukum yang benar,” ungkap legislator yang biasa disapa Capt Din ini.

 

Kata Capt Din, ada beberapa sasaran strategis yang akan dicapai dengan pengusulan Ranperda Pengerukan dan Reklamasi ini, antara lain karena Karimun merupakan wilayah pantai dan pesisir sehingga banyak muncul kegiatan pelabuhan yang menuntut dilakukannya pengerukan dan reklamasi.

 

“Kegiatan kepelabuhanan di Karimun menjadi sangat penting mengingat tingginya arus transportasi laut, baik yang melintasi alur perairan Karimun maupun yang masuk ke daerah Karimun itu sendiri. Makanya, untuk menunjang kelancaran arus transportasi laut tersebut butuh payung hukum yang menata proses pengerukan dan reklamasi,” cetusnya.

 

Apalagi, katanya, kegiatan pengerukan dan reklamasi pada kawasan pelabuhan menjadi kegiatan yang bersifat kontiniu sebagai upaya pemeliharaan dan peningkatan konduktifitas kepelabuhanan.
Kegiatan pengerukan dan reklamasi ini sangat penting untuk dilakukan pengendalian dan pengaturan oleh pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” terang Capt Din.

 

Bupati Karimun Aunur Rafiq mendukung wacana Ranperda Pengerukan dan Reklamasi yang disampaikan DPRD Karimun. Menurut Rafiq, lahirnya Perda tersebut nantinya bisa sebagai pelindung atau payung hukum untuk aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan pengerukan dan reklamasi secara ilegal. Selain itu, juga memberikan kepastian hukum di daerah.

 

“Usulan Ranperda Pengerukan dan Reklamasi ini sangatlah bagus sebagai protect untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat ilegal. Disitu nanti kan ada juga kegiatan seperti shipyard atau kegiatan serupa sehingga bisa dipayungi dengan jelas. Saya fikir wacana ini tidak akan menimbulkan overlap,” tutur Aunur Rafiq.

 

Menurutnya, sisi ekonomis yang akan ditimbulkan nantinya adalah dengan pemanfaatan daerah-daerah pesisir yang sesuai dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang bisa dilakukan reklamasi tentu akan memberikan distribusi atau sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang baru bagi Karimun.

 

Bukan itu saja, kata Rafiq, dengan banyaknya kegiatan reklamasi maka tentu saja akan membuka lapangan pekerjaan baru di Karimun. Ketika lapangan pekerjaan dibuka secara luas, maka tentu saja akan menyerap banyaknya tenaga kerja. “Saya rasa langkah ini cukup bagus untuk membuka lapangan pekerjaan juga,” jelasnya.

 

Kata Rafiq, selain dampak positif, tentu juga kegiatan pengerukan dan reklamasi itu menimbulkan dampak negatif, yang antara lain rusaknya ekosistem laut, terganggunya wilayah tangkap nelayan.

 

“Untuk itulah, diperlukan peranan Badan Lingkungan Hidup dalam memfilter kegiatan pengerukan dan reklamasi di daerah ini,” pungkasnya.

 

(red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jelajahi Jejak Sejarah Perkeretaapian Indonesia di Museum Ambarawa dan Lawang Sewu

PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui anak usahanya, KAI Wisata, mengajak masyarakat untuk menelusuri sejarah…

2 jam ago

Lampaui Target, LRT Jabodebek Layani 202 Ribu Pengguna Selama Libur Panjang Waisak

Bekasi, 14 Mei 2025 - LRT Jabodebek mencatat kinerja positif selama periode libur panjang Hari…

15 jam ago

2.054 Pelanggan Gunakan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro hari selasa Pada Libur Panjang Waisak 2025

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mencatat peningkatan signifikan jumlah pelanggan…

15 jam ago

MLV Teknologi Kerjasama dengan HDII Ciptakan Booth menarik di Pameran Megabuild 2025

MLV Teknologi bekerja sama dengan HDII dalam menciptakan booth inovatif di Pameran Megabuild 2025, menampilkan…

19 jam ago

Siapkan Talenta Adaptif untuk Era Industri 4.0: BINUS University @Semarang dan Microsoft Dorong Literasi AI Lewat elevAIte Indonesia

Kebutuhan dunia industri terhadap talenta yang melek teknologi kian mendesak, terutama di tengah percepatan transformasi…

19 jam ago

Indonesia Masuki Era Free Intelligence: Pertumbuhan AI Kian Pesat di Berbagai Sektor

Jakarta, 9 Mei 2025 – Kecerdasan buatan (AI) tidak lagi sekadar teknologi masa depan—di Indonesia,…

19 jam ago

This website uses cookies.