Categories: Karimun

DPRD Karimun Usulkan Perda Reklamasi

KARIMUN – Komisi III DPRD Karimun mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengerukan dan Reklamasi itu untuk mengikat atau sebagai payung hukum dalam penerbitan izin reklamasi di Karimun.

 

Ketua Komisi III Zainuddin Ahmad mengatakan, kegiatan pengerukan dan reklamasi bisa menimbulkan dampak positif maupun negatif bagi masyarakat ataupun lingkungan sekitar. Baik dampak jangka pendek maupun jangka panjang. Hanya saja, bagaimana masyarakat ataupun pemerintah daerah memandang dampak yang ditimbulkan tersebut.

 

“Agar kegiatan pengerukan dan reklamasi tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari, maka Komisi III mengusulkan Ranperda Pengerukan dan Reklamasi ini untuk dibahas secara bersama-sama antara legislatif dan eksekutif. Tujuannya, agar dua kegiatan tersebut memiliki payung hukum yang benar,” ungkap legislator yang biasa disapa Capt Din ini.

 

Kata Capt Din, ada beberapa sasaran strategis yang akan dicapai dengan pengusulan Ranperda Pengerukan dan Reklamasi ini, antara lain karena Karimun merupakan wilayah pantai dan pesisir sehingga banyak muncul kegiatan pelabuhan yang menuntut dilakukannya pengerukan dan reklamasi.

 

“Kegiatan kepelabuhanan di Karimun menjadi sangat penting mengingat tingginya arus transportasi laut, baik yang melintasi alur perairan Karimun maupun yang masuk ke daerah Karimun itu sendiri. Makanya, untuk menunjang kelancaran arus transportasi laut tersebut butuh payung hukum yang menata proses pengerukan dan reklamasi,” cetusnya.

 

Apalagi, katanya, kegiatan pengerukan dan reklamasi pada kawasan pelabuhan menjadi kegiatan yang bersifat kontiniu sebagai upaya pemeliharaan dan peningkatan konduktifitas kepelabuhanan.
Kegiatan pengerukan dan reklamasi ini sangat penting untuk dilakukan pengendalian dan pengaturan oleh pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” terang Capt Din.

 

Bupati Karimun Aunur Rafiq mendukung wacana Ranperda Pengerukan dan Reklamasi yang disampaikan DPRD Karimun. Menurut Rafiq, lahirnya Perda tersebut nantinya bisa sebagai pelindung atau payung hukum untuk aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan pengerukan dan reklamasi secara ilegal. Selain itu, juga memberikan kepastian hukum di daerah.

 

“Usulan Ranperda Pengerukan dan Reklamasi ini sangatlah bagus sebagai protect untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat ilegal. Disitu nanti kan ada juga kegiatan seperti shipyard atau kegiatan serupa sehingga bisa dipayungi dengan jelas. Saya fikir wacana ini tidak akan menimbulkan overlap,” tutur Aunur Rafiq.

 

Menurutnya, sisi ekonomis yang akan ditimbulkan nantinya adalah dengan pemanfaatan daerah-daerah pesisir yang sesuai dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang bisa dilakukan reklamasi tentu akan memberikan distribusi atau sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang baru bagi Karimun.

 

Bukan itu saja, kata Rafiq, dengan banyaknya kegiatan reklamasi maka tentu saja akan membuka lapangan pekerjaan baru di Karimun. Ketika lapangan pekerjaan dibuka secara luas, maka tentu saja akan menyerap banyaknya tenaga kerja. “Saya rasa langkah ini cukup bagus untuk membuka lapangan pekerjaan juga,” jelasnya.

 

Kata Rafiq, selain dampak positif, tentu juga kegiatan pengerukan dan reklamasi itu menimbulkan dampak negatif, yang antara lain rusaknya ekosistem laut, terganggunya wilayah tangkap nelayan.

 

“Untuk itulah, diperlukan peranan Badan Lingkungan Hidup dalam memfilter kegiatan pengerukan dan reklamasi di daerah ini,” pungkasnya.

 

(red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lintasarta Hadirkan AI Merdeka untuk Bangun Masa Depan Digital Indonesia melalui Akselerasi Adopsi Teknologi AI

Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…

15 menit ago

Riset Terbaru: Bisnis B2B di Indonesia Belum Optimalkan Social Media

Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…

15 menit ago

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

6 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

7 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

9 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

9 jam ago

This website uses cookies.