DPRD Siak Pertanyakan Penyebab Keterlambatan Pengesahan APBD Batam 2017 – SWARAKEPRI.COM
POLITIK

DPRD Siak Pertanyakan Penyebab Keterlambatan Pengesahan APBD Batam 2017

Anggota DPRD Kabupaten Siak berfoto bersama anggota DPRD Kota Batam/foto : jefry hutauruk

BATAM – Rombongan anggota Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Siak, Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja(kunker) di DPRD Kota Batam, Selasa(10/1/2017) pagi.

Dalam kunjungan kerja ini, anggota DPRD Siak mempertanyakan penyebab keterlambatan pengesahan APBD Batam 2017. Seperti yang disampaikan Salomo, anggota komisi III DPRD kabupaten Siak diruang rapat serbaguna DPRD kota Batam.

“Belum disahkannya APBD kota Batam menjadi hal yang menarik bagi kami (DPRD Siak) datang kesini, kami ingin tahu apa penyebab belum direalisasikannya APBD 2017?,” ujarnya.

Kata dia, terlambatnya pengesahan tersebut dapat mengakibatkan dampak buruk bagi seluruh rencana pembangunan dikota Batam, bahkan terhadap para honorer dan pengawai Pemko.

“Apa sebab dan masalahnya, apakah belum sinkron antara DPRD kota Batam dengan Pemko?” ucapnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, pimpinan rapat Werton Panggabean didampingi ketua komisi I Nyanyang Haris Pratamura menjelaskan bahwa belum disahkannya APBD tahun 2017 karena KUA yang telah dibahas tidak sama dengan KUA yang akan disahkan.

“Jadi kami bukan sengaja tidak mengesahkan APBD 2017, tapi masalahnya itu pada pembahasan KUA berganti, jadi kita masih pembahasan KUA sekarang dan KUA yang ada dipembahasan tidak sama dengan yang akan disahkan” Ungkap Werton

Kata dia, ada perubahan sehingga yang dibahas oleh Dewan saat pembahasan KUA PPAS dengan TAPD Pemko Batam berubah tanpa sepengetahuan dewan.

“Yah seharusnya pembahasan ini tidak perlu memakan waktu yang panjang kalau memang kita sama-sama memahaminya, namun inilah yamg kami hadapi sekarang, penyesuaian yang tidak sesuai” Jelasnya

Ia juga mengatakan bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan antar Pemko Batam dengan dewan akan mengakomodir permohonan hasil reses, tapi setelah diajukan untuk di bahas, anggaran kembali ke semula.

“Apa yang dilakukan dewan tersebut dalam reses merupakan aspirasi dari masyarakat, selain itu dalam reses yang dilakukan dewan didapil masing-masing selama tahun 2016 telah ada harapan-harapan masyarakat yang harus dapat terealisasi. Namun kalau itu tidak terjadi maka kita (DPRD,red) akan dicap pembohong,” bebernya.

Menurut Werton, sebenarnya hal itulah yang tidak bisa dirangkum ataupun di adopsi oleh Pemko.

“Ada prioritas dan ada aspirasi-aspirasi yang harus kita perjuangkan, inilah yang sering dilupakan,” terangnya.

Sementara itu, Nyanyang juga menambahkan bahwa terkait dengan APBD 2017 yang belum disahkan karena belum adanya sinkronisasi antara dewan dan pemko .

“Yang jelas hingga saat ini 9 fraksi menolak mengesahkan karena tidak adanya kesepakatan,” ujarnya.

Ditambahkan bahwa sebelumnya juga telah terjadi hal seperti ini di kota Batam, apa yang telah direalisasikan Dewan pada saat diserahkam ke Pemko malah balik lagi ke awal.

“Maka dari itu jangan sampai terjadi lagi, kita yang melakukan reses, musrenbang tapi tidak ada realisasi. Kan kita semua yang malu kepada masyarakat. Harapan saya APBD 2016-2017 ada sinkronisasi antara Dewan dengan Pemko Batam dan bisa sejalan,” pungkasnya.

 

Jefry Hutauruk

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top