Dua Bulan, PN Batam Tangani 43 Kasus Narkotika – SWARAKEPRI.COM
HUKRIM

Dua Bulan, PN Batam Tangani 43 Kasus Narkotika

BATAM – Jumlah perkara kasus tindak pidana narkotika yang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Batam pada awal tahun 2016 ini cukup mengejutkan.

 

Berdasarkan data yang diperoleh dari PN Batam, terhitung sejak Januari 2016 hingga tanggal 25 Februari 2016, sebanyak 43 perkara kasus narkotika telah diterima PN Batam dari total 144 perkara pidana yang ada.

 

Sebagian besar perkara pidana narkotika tersebut saat ini masih dalam proses persidangan.

 

Ketua Pengadilan Negeri Batam, Aroziduhu Waruwu ketika dikonfirmasi, mengaku akan memprioritaskan penyelesaian perkara kasus narkotika.

 

“Kita berikan prioritas penyelesaian kasus narkotika, dan diminta kesungguhan Hakim untuk menyelesaikan perkara sesuai dengan nilai-nilai hukum yang ada di masyarakat,” ujarnya kepada swarakepri.com, Kamis(25/2/2016).

 

Seperti diketahui Presiden Joko Widodo menginginkan pemberantasan narkotika ditingkatkan oleh semua kementerian atau lembaga terkait.

 

“Saya ingin agar ada langkah pemberantasan narkoba yang lebih detail, lebih berani, lebih gila, lebih komprehensif,” ujar Jokowi, Rabu (24/2/2016) di Jakarta.

 

(red/rudi/kom)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top