BATAM-Dua pangkalan gas elpiji di daerah Sagulung terbukti melakukan pelanggaran saat tim satgas Pertamina melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait isu kelangkaan gas elpiji 3 Kg yang terjadi di beberapa wilayah di Kota Batam beberapa hari yang lalu.
Saat melaksanakan sidak pada sejumlah wilayah tim Pertamina menemukan dua pangkalan di daerah Sagulung yang kedapatan melanggar aturan.
“Pangkalan tersebut menjual gas elpiji kepada warga yang bukan berada pada wilayahnya, dan menyalurkan kepda pihak pengecer,” terang Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina MOR I, Roby Hervindo, Rabu (13/11/2019).
Ia menambahkan, kedua pangkalan gas tersebut langsung diberikan sanksi berupa pengurangan pasokan.
“Kami berikan sanksi tegas kepada kedua pangkalan yang melanggar ketentuan tersebut berupa pemotongan alokasi gas elpiji. Kemudian pasokan gas yang dipotong itu kami alihkan kepada pangkalan terdekat,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat supaya melapor apabila melihat atau menemukan pangkalan yang tidak taat aturan, dapat langsung melaporkan melalui telepon Pertamina di nomor 135 atau dengan emai ke pcc@pertamina.com.
“Dan bagi warga yang mampu dan usaha non UMKM, yang masih menggunakan gas elpiji 3kg segeralah beralih menggunakan Bright Gas 5,5 Kg. Karena dua kali lebih hemat, bebas ribet, dan aman tentunya,” pungkas Roby.
(Van)
Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…
BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
This website uses cookies.