Categories: HUKUM

Dua Terdakwa Kasus Gelper Batu Aji Disidangkan

BATAM – Liberson Hamonangan Saragih dan Dewi Kesuma Wardani, dua terdakwa kasus perjudian jenis Poker di warung Jalan Suprapto Batu Aji disidangkan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa(22/2/2017).

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum(JPU) Andi Akbar mengatakan bahwa penangkapan para terdakwa berdasarkan informasi dari warga bahwa di sebuah Warung Jalan Suprapto depan perumahan Pemda II Batu Aji ada gelanggang permainan berbau judi dan tidak memiliki izin.

“Atas informasi tersebut, Polda Kepri langsung menuju lokasi pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2016 sekira pukul 16.30 WIB. Setelah sampai di lokasi petugas menemukan di dalam warung milik terdakwa Liberson Saragih terdapat permainan jenis Mesin Poker dan beberapa orang sedang main,” kata Andi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa Liberson Saragih adalah pemilik gelper jenis mesin poker tersebut dan Dewi Kusuma Wardani berperan sebagai wasit dengan barang bukti 10 unit mesin jenis poker, 11 buah kunci kecil merk states beserta 1 buah gembok merk states, 2 buah buku kecil hasil rekap mesin Gelper, 1 kunci kredit poin mesin Poker dan uang senilai Rp 100 ribu.

“Atas perbuatannya para terdakwa diancam dalam pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP jo pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang perjudian atau kedua pasal 303 bis Ayat (1) ke 1 KUHP,” Jelas Andi

Usai mendengarkan dakwaan JPU, terdakwa Liberson mengakui bahwa lokasi tersebut adalah miliknya dan belum mempunyai ijin dari BPM.

“Benar yang mulia, saya salah,” ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan terdakwa Dewi. Ia membenarkan bahwa Liberson adalah pemilik grlper tersebut dan ada aktivitas perjudian di dalamnya.

“Benar yang mulia, saya bekerja disitu dengan gaji Rp 70 ribu per hari, saya mau karena susah mencari kerja,” ujarnya menjawab pertanyaan Majelis Hakim.

 

Penulis : Jefry Hutauruk

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

5 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

7 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

10 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

10 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

10 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

10 jam ago

This website uses cookies.